Dedi Mulyadi memberikan teguran keras kepada seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) SMKN 2 Garut yang memotong paksa rambut sejumlah siswi pada Kamis, 30 April 2026. Tindakan tersebut memicu protes setelah video para siswi yang menangis histeris akibat rambutnya dipotong usai pelajaran olahraga viral di media sosial.
Aksi pendisiplinan fisik ini menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak relevan dengan kondisi para siswi yang sehari-harinya mengenakan hijab. Dilansir dari Suara, para siswi yang menjadi sasaran pemotongan rambut tersebut diketahui memiliki catatan kehadiran yang baik dan tidak bermasalah secara akademik di sekolah.
Dedi Mulyadi yang bertindak sebagai Gubernur Jawa Barat segera memanggil oknum guru tersebut guna meminta klarifikasi atas metode hukuman yang diterapkan. Dalam pertemuan tersebut, ia mempertanyakan alasan di balik tindakan drastis sang guru terhadap murid yang dinilai tidak melakukan pelanggaran berat.
"Suka masuk sekolah?" tanya Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itu kemudian melanjutkan pendalaman informasi terkait kedisiplinan harian para siswi yang bersangkutan selama berada di lingkungan sekolah.
"Masuk," jawab guru tersebut.
Pertanyaan berikutnya berfokus pada apakah para siswi tersebut pernah melakukan pelanggaran disiplin seperti membolos dari jam pelajaran yang sudah ditetapkan.
"Tidak pernah bolos?" lanjut Dedi.
Guru BK tersebut memberikan konfirmasi bahwa para siswi yang rambutnya dipotong paksa itu sebenarnya rajin menghadiri kegiatan belajar mengajar.
"Tidak," sahut guru tersebut lagi.
Penjelasan tersebut membuat Dedi merasa heran lantaran tidak ada masalah fundamental pada perilaku para siswi yang mengharuskan adanya pemberian sanksi fisik.
"Terus yang jadi problem apa? Dia kan berperilaku baik, secara akademis tidak bermasalah, rajin, terus masalahnya apa?" tanya Dedi.
Sang guru berdalih bahwa langkah itu diambil sebagai respons atas cara berpakaian atau penampilan para siswi yang dinilai tidak mematuhi regulasi internal sekolah.
"Penampilan meresahkan," jawab guru tersebut.
Mendengar istilah tersebut, Dedi berupaya menggali lebih dalam mengenai standar apa yang dianggap meresahkan oleh pihak sekolah sehingga guru berani bertindak demikian.
"Apa yang meresahkan?" tanyanya.
Pihak sekolah mengklaim bahwa penggunaan kosmetik yang dianggap berlebihan menjadi pemicu utama, meski para siswi tersebut tetap menutup rambut mereka menggunakan kerudung.
"Mereka berkerudung nggak?" tanya Dedi memastikan.
Guru tersebut mengakui bahwa para siswi memakai hijab, namun ia tetap mempermasalahkan riasan wajah yang menurutnya terlalu mencolok.
"Berkerudung, hanya saja kosmetiknya berlebihan," jelas sang guru.
Dedi Mulyadi menilai alasan penggunaan kosmetik sangat tidak masuk akal jika dibalas dengan pemotongan rambut, terlebih jika para siswi mampu membeli alat rias tersebut karena kemampuan ekonomi keluarga.
"Oke kosmetiknya berlebihan, mungkin orangtuanya kaya. Gini-gini, argumentasinya aa sih? problemnya apa sih? Penampilan terlalu menor, kan tinggal diingatkan," tegas Dedi Mulyadi.
Guru BK itu mengklaim bahwa prosedur peringatan lisan sebenarnya sudah sempat dilakukan oleh pihak sekolah sebelum tindakan pemotongan rambut terjadi.
"Sudah pak," kata si guru.
Sebagai penutup, Dedi menegaskan bahwa guru harus melibatkan wali murid secara formal sebelum melakukan tindakan fisik, guna memastikan adanya komunikasi yang sehat antara sekolah dan orang tua.
"Tapi ada teguran tertulis nggak yang ditujukan kepada orangtuanya? Kan anak masih di bawah perwalian, artinya ada wali. Dibiasakan guru memberikan teguran kepada orangtua. Diberitahu bahwa anak itu berpenampilan terlalu menor," tutur Dedi.