Buruh Indomaret Demonstrasi di PIK Tuntut Pembayaran Upah Lembur

Buruh Indomaret Demonstrasi di PIK Tuntut Pembayaran Upah Lembur

Ribuan pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama menggelar aksi unjuk rasa di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026). Massa memprotes kebijakan baru perusahaan per Mei 2026 yang menghapus upah lembur pada hari libur nasional dan menggantinya dengan hari libur biasa.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryatti Jonggi, mengonfirmasi adanya demonstrasi tersebut dan menyatakan bahwa pengamanan telah disiagakan sejak pukul 07.00 WIB. Pihak serikat pekerja memperkirakan jumlah massa mencapai 2.500 orang, yang terdiri dari gabungan pegawai Indomaret se-Jabodetabek beserta federasi serikat pekerja lainnya.

Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, para buruh mulai memadati area depan Menara Indomaret sejak pukul 09.40 WIB dengan membawa atribut organisasi, mobil komando, serta berbagai spanduk tuntutan. Aksi ini juga memicu kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Marina Raya sehingga petugas kepolisian harus menerapkan sistem rekayasa lalu lintas contraflow.

Perwakilan karyawan Indomaret, Ahmad Saifuddin, menyatakan bahwa para pekerja menuntut kepastian dan keputusan konkret dari pihak manajemen terkait hak kompensasi lembur tersebut.

"Apabila pada hari ini tidak ada kepastian, tidak ada keputusan yang konkret, tidak ada keputusan yang jelas, hak dan keadilan kami tidak diberikan keputusan ini, ditolak ataupun tidak digubris, maka akan tunggu aksi-aksi yang lebih besar seluruh cabang nasional," ujar Ahmad Saifuddin kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Ahmad menambahkan bahwa mengenai rencana pelaksanaan demonstrasi lanjutan, pihaknya akan tetap mengikuti instruksi dan arahan dari pengurus serikat pekerja.

Keluhan mengenai dampak penghapusan upah lembur ini juga disampaikan oleh pekerja retail lainnya, Winda Ayu, yang telah bekerja selama 6 tahun di perusahaan tersebut. Winda menjelaskan bahwa sebelum aturan baru berlaku, ia menerima upah sebesar Rp 400 ribu untuk bekerja pada hari libur nasional.

"Itu penting banget karena tidak semua orang itu punya kebutuhan yang cukup ya di rumah. Dan punya kepentingan masing-masing itu gimana ya, menurut saya semua orang butuh sih. Bukan hanya angka Rp 400 ribunya, tapi kebutuhan di rumah itu lebih penting dari yang diduga," lanjut Winda Ayu.

Winda memaparkan beban finansial pekerja semakin berat karena para pegawai Indomaret juga diwajibkan menanggung biaya Nota Kurang Lebih (NKL) akibat adanya barang toko yang hilang.

"Kita tuh kerja juga pasti sudah bayar minus (barang hilang), NKL, itu sudah pasti. Nah kita tuh sudah (bayar) NKL, kenapa lemburan kita tuh tidak dibayar, malah diganti libur seperti itu," imbuh Winda Ayu.

Dilansir dari Kompas.com, terdapat enam tuntutan utama yang disuarakan oleh massa buruh dalam aksi unjuk rasa ini.

"Bayarkan lembur kami!" teriak massa buruh di tengah orasi.

Tuntutan pertama adalah menolak penghapusan upah lembur pada hari libur nasional. Kedua, buruh mendesak penghentian intimidasi serta pemaksaan terhadap pekerja. Ketiga, mereka menyatakan melawan tindakan union busting dan intervensi terhadap serikat pekerja.

Tuntutan keempat berfokus pada penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) ilegal yang bermodus pengunduran diri. Kelima, buruh menolak segala peraturan perusahaan yang merugikan sepihak. Tuntutan terakhir mendesak manajemen untuk segera membentuk perjanjian kerja bersama (PKB) yang adil dan bermartabat bagi karyawan.

Artikel terkait

Rekomendasi