Dian Septi Trisnanti: Melangkah Bersama Takut Demi Keadilan

Dian Septi Trisnanti: Melangkah Bersama Takut Demi Keadilan

Aktivis perempuan pembela hak asasi manusia (HAM), Dian Septi Trisnanti (42), memilih untuk tetap melanjutkan perjuangannya meski berkali-kali menghadapi berbagai bentuk teror. Teror yang dialaminya mulai dari intimidasi, penguntitan, kekerasan fisik, hingga serangan digital seperti peretasan dan doxing. Selama lebih dari dua dekade, Dian terlibat memberikan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari isu buruh, perempuan, hingga korban penggusuran dan bencana. Meski berbagai tekanan datang bertubi-tubi, Dian menegaskan dirinya tidak berhenti memperjuangkan hak masyarakat. Baginya, rasa takut adalah hal yang wajar. Namun, rasa takut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bersuara dan membela hal yang diyakini benar.

"Rasa takut seperti emosi lainnya tentu ada dalam diri kita. Saya menerimanya sebagai bagian dari diri. Nggak apa-apa juga takut, dan bersama rasa takut itu kita tetap melangkah," ujar Dian kepada Kompas.com, Jumat (8/5/2026).

Dian mengatakan, dirinya bisa bertahan karena mendapat dukungan dari komunitas dan sesama aktivis. Baginya, saling mendukung, saling menjaga, dan tidak berjalan sendiri menjadi hal penting saat menghadapi berbagai tekanan.

"Saling merawat dan saling melindungi menjadi cara kami untuk bertahan," kata Dian.

Di tengah berbagai ancaman yang masih terus terjadi, Dian menegaskan bahwa perjuangan membela HAM tetap harus dilanjutkan. Bagi dia, menghentikan perjuangan justru berarti memberi ruang bagi ketakutan untuk menang.

"Semakin kita bisa bertahan semakin kita bisa bersolidaritas dengan kawan lain, menjadi support system. Teruslah berserikat dan berjuang untuk perubahan yang lebih baik. Sebuah masa depan yang aman, sejahtera, demokratis," ujar Dian.

Dian mulai aktif dalam gerakan sosial sejak 2001, saat masih berusia 17 tahun di Yogyakarta. Saat itu, ia mulai mengenal isu-isu seperti demokrasi, gender, hingga hak asasi manusia. Ia juga terlibat dalam pengorganisiran perempuan muda di kampus-kampus Yogyakarta yang kemudian berkembang menjadi jaringan perempuan di tingkat nasional. Sejak awal, ia sudah terbiasa turun langsung ke lapangan, mendampingi warga yang terdampak penggusuran di Parangtritis, hingga korban gempa Yogyakarta pada 2006. Dalam sejumlah kasus, ia bahkan tinggal bersama warga untuk memastikan proses pendampingan berjalan.

"Saya meliput sebagai jurnalis, sekaligus mengadvokasi warga korban gempa, termasuk perempuan, ibu, dan anak-anak," ujar Dian.

Pada 2009, ia kemudian pindah ke Jakarta dan mulai mendampingi warga Tanah Merah, Jakarta Utara, serta buruh perempuan di kawasan industri KBN Cakung. Dari proses itu, ia ikut membangun organisasi buruh hingga ruang komunikasi komunitas melalui radio buruh perempuan yang dinamai Marsinah FM dan kini menjadi Marsinah.id. Menjalankan peran sebagai aktivis, berbagai tekanan dan teror terus berdatangan. Salah satu pengalaman paling membekas adalah ketika sekretariat organisasinya di Yogyakarta diserang sekelompok orang tak dikenal. Dian mengingat betul saat mereka datang membawa benda tajam dan molotov.

"Mereka melempar sekretariat kami dengan molotov, mereka membawa samurai dan masuk ke sekretariat kami," kata Dian.

Teror yang Datang Berulang

Saat kejadian berlangsung, ia sempat bersembunyi di bawah meja makan. Dalam situasi itu, ia melihat para penyerang berkeliling di dalam ruangan sambil berteriak. Selain serangan fisik, Dian juga beberapa kali mengalami kekerasan saat aksi demonstrasi. Salah satunya ketika terjadi bentrokan dengan aparat di Yogyakarta yang menyebabkan sejumlah rekannya terluka. Di Jakarta, tekanan juga terus berlanjut. Saat mendampingi aksi pemogokan buruh di KBN Cakung pada 2010 hingga aksi gerebek pabrik beberapa tahun setelahnya, Dian kembali menghadapi represi. Puncaknya terjadi saat demonstrasi menolak PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan di depan Istana Negara. Saat itu, Dian dipukul dan ditangkap bersama 25 aktivis lainnya. Mereka menjalani proses persidangan selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya diputus bebas.

"Saya kena pukul dan ditangkap bersama 25 aktivis lainnya. Waktu itu persidangan berlangsung selama setahun dan akhirnya kami diputus bebas. Termasuk dua pengacara LBH Jakarta, satu mahasiswa, dan 23 aktivis buruh," kata Dian.

Selain di ruang fisik, Dian juga menghadapi serangan di ruang digital. Ia mengaku pernah menerima ancaman pembunuhan melalui pesan singkat pada 2013, serta pesan bernuansa kekerasan di media sosial yang menyasar dirinya sebagai aktivis perempuan. Pada masa pandemi mewabah di Indonesia, ia juga mengalami peretasan nomor telepon serta doxing terhadap dirinya dan sejumlah pengurus serikat pekerja.

"Nomor kami di-hack lalu ada penyebaran data pribadi," ujar Dian.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku pernah mengalami penguntitan dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat berada di ruang publik. Dalam beberapa kesempatan, Dian juga menyebut pernah mengalami pelecehan verbal hingga tindakan tidak pantas dari sejumlah pihak. Menurut dia, tindakan tersebut justru datang dari orang-orang yang tidak disangka, termasuk aparat maupun orang di lingkungan kerjanya sendiri. Dian menilai pengalaman itu menunjukkan bahwa perempuan aktivis kerap menghadapi risiko yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh ruang pribadi dan psikologis.

"Tubuh kami menjadi sasaran untuk ditundukkan, supaya berhenti bersuara," kata Dian.

Artikel terkait

Rekomendasi