Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan temuan mengenai dilema pelembagaan partai politik di Indonesia karena ketertiban organisasi internal ternyata tidak menjamin peningkatan perolehan suara dalam pemilu.
Dilansir dari Kompas.id, data Indeks Pelembagaan Partai Politik (IPPP) yang dirilis BRIN menunjukkan nilai rata-rata nasional partai politik berada di kategori sedang dengan angka 74,16. Pengukuran kelembagaan internal tersebut bertumpu pada tiga dimensi utama.
Dimensi kemandirian mencatat skor tertinggi sebesar 93,05, diikuti oleh dimensi infusi nilai dengan angka 71,60. Sementara itu, dimensi derajat kesisteman yang mengukur kepatuhan pengurus terhadap aturan main internal mencatat skor terendah, yaitu hanya 57,81.
Ketidakselarasan antara tingkat kelembagaan dan elektabilitas terlihat nyata dalam perbandingan capaian antarpartai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih skor kelembagaan tertinggi sebesar 88,65, namun hanya mengamankan 8,42 persen suara atau setara 53 kursi DPR.
Sebaliknya, Partai Gerindra yang berada di papan bawah dengan skor 67,08 justru sukses meraup 13,22 persen suara dengan 86 kursi DPR, bahkan berhasil mengantarkan Prabowo Subianto memenangkan Pemilihan Presiden 2024.
Secara keseluruhan, riset BRIN memetakan posisi kelembagaan partai politik lain di luar PKS dan Gerindra. Posisi setelah PKS ditempati oleh Partai Nasdem dengan skor 83,14, diikuti Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar 79,87, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan nilai 76,72.
Selanjutnya, Partai Golkar mencatat skor kelembagaan 68,83, disusul oleh Partai Demokrat yang mendapatkan angka 68,54. Adapun tiga posisi paling bawah dalam indeks ini secara berurutan ditempati oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 67,65, Partai Gerindra, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nilai 66,92.
Merespons situasi yang membayangi perjalanan dua tahun pasca-peluncuran indeks tersebut, Tim Riset Politik BRIN menjadwalkan safari ke sejumlah partai politik pada tahun 2026. Agenda kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung langkah-langkah pembenahan internal yang telah dilakukan oleh masing-masing partai politik.