Dunia akademik digemparkan oleh kemunculan beberapa publikasi ilmiah fiktif yang mencantumkan nama dan afiliasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dimas Fajar Prasetyo. Menanggapi situasi tersebut, Dimas memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan persoalan agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang keliru.
Seperti dikutip dari Medcom, peneliti BRIN ini menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dan tidak mengetahui perihal kemunculan karya ilmiah ilegal yang menggunakan identitasnya tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini menyangkut kemunculan beberapa publikasi yang mencantumkan nama serta afiliasi yang menyerupai iden tas saya, dengan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa itu bukan saya dan dak berkaitan dengan diri saya dalam bentuk apa pun," kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.
Dirinya juga membantah segala keterlibatan dalam proses penulisan maupun komunikasi dengan pihak yang menerbitkan jurnal bodong tersebut.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Saya tidak pernah sama sekali membuat penelitian tersebut, terlibat dalam penelitian tersebut, mengikuti kegiatan tersebut, maupun mengetahui dan bekerja sama dengan penulis dalam penelitian tersebut," ujar Dimas.
Indikasi kepalsuan karya ilmiah ini terlihat dari tema pembahasan yang sangat melenceng dari kompetensi asli sang peneliti. Dimas merupakan pakar yang memiliki rekam jejak spesifik pada bidang Offshore and Marine Systems Engineering di lingkup BRIN.
Klaim kepenulisan pada jurnal di luar disiplin ilmunya dinilai sangat janggal karena Dimas selalu memegang teguh standar etika penelitian selama berkarier.
"Sejat awal perjalanan akademik dan penelitian, saya selalu menjunjung nggi research ethics serta komitmen untuk terus memperdalam kepakaran sesuai bidang keilmuan yang saya tekuni," ucap Dimas.
Oleh sebab itu, pencantuman nama pada topik yang berbeda jauh dianggap tidak rasional dan bertolak belakang dengan aktivitas profesionalnya.
"Oleh karena itu, sebagaimana diberitakan bahwa nama saya tercantum dalam beberapa penelitian yang sangat berbeda di luar bidang kepakaran saya, hal tersebut jelas dak sejalan dengan aktivitas akademik maupun profesional yang selama ini saya jalankan," ujar Dimas.
Dugaan Tindakan Kriminal Pemalsuan Data
Penyalahgunaan data pribadi ini diduga kuat sebagai aksi manipulasi yang disengaja oleh oknum tertentu. Peristiwa ini dinilai merugikan reputasi pribadi Dimas serta nama baik institusi tempatnya mengabdi.
"Apabila nama dan afiliasi yang menyerupai dengan saya digunakan dalam penelitian yang tidak saya ketahui sama sekali, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk penggunaan identitas serta afiliasi tanpa persetujuan saya," tutur Dimas.
Langkah pencantuman identitas tanpa izin legal ini dipandang sebagai bentuk pelanggaran berat dalam etika publikasi ilmiah.
"Saya memandang pencantuman nama saya tanpa izin sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan merupakan indikasi pemalsuan nama pada karya keilmuan yang dapat merugikan nama baik saya maupun institusi ditempat saya bernaung dan mengabdi," kata Dimas.
Langkah Pengamanan Media Sosial
Sebagai upaya preventif guna membendung penyalahgunaan data yang lebih luas, Dimas memilih untuk menonaktifkan akun-akun digital pribadinya untuk sementara waktu.
"Terkait dengan beberapa media sosial yang saat ini saya nonaktian, hal itu saya lakukan untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang dak bertanggung jawab," ujar Dimas.
Melalui pernyataan resmi ini, komunitas akademik dan masyarakat diharapkan mendapat kejelasan utuh mengenai status hukum publikasi fiktif tersebut.
"Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat luas. Semoga hal ini dapat menjadi pembelajaran dan pengingat bersama akan pentingnya sikap bijak dan tanggung jawab dalam kegiatan akademik dan publikasi ilmiah," kata Dimas.