Dinas Pendidikan Sumatera Utara Membuka Jalur Afirmasi Disabilitas SPMB 2026

Dinas Pendidikan Sumatera Utara Membuka Jalur Afirmasi Disabilitas SPMB 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pelajar berkebutuhan khusus dengan membuka pendaftaran Jalur Afirmasi penyandang disabilitas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada Senin, 25 Mei 2026.

Akomodasi bagi calon murid dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik ini tersedia di Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Kabupaten Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Asahan, dan Simalungun.

Dilansir dari Sekbernews.id, calon peserta didik baru tingkat SMA atau SMK wajib memenuhi regulasi umum seperti batas usia maksimal 21 tahun berdasarkan akta kelahiran resmi yang terlegalisasi oleh lurah atau kepala desa setempat.

Ketentuan usia tersebut dikecualikan bagi pendaftar penyandang disabilitas ringan yang telah lulus SMP atau sederajat, serta untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar, maupun satuan pendidikan yang kekurangan siswa.

Pendaftar jalur ini diharuskan menyertakan dokumen hasil asesmen awal terkait aspek fisik, psikologis, akademik, fungsional, serta sensorik motorik yang diterbitkan oleh psikolog, psikiater, dokter spesialis, atau kepala sekolah asal.

Selain itu, pendaftar harus menunjukkan bukti kelulusan kelas 9 SMP dan terdaftar dalam kartu keluarga orang tua kandung minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran resmi.

Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk memverifikasi keabsahan dokumen kependudukan, termasuk penggunaan surat keterangan domisili atau surat kehilangan dari kepolisian dalam kondisi tertentu.

Ketentuan lain menetapkan pendaftar tidak boleh terlibat tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, serta tidak bertato maupun bertindik.

Untuk jenjang SMK, pihak sekolah dapat memberlakukan tambahan persyaratan khusus yang selaras dengan bidang keahlian serta diperkenankan membentuk kelas industri bersamaan dengan pelaksanaan SPMB tanpa menambah daya tampung siswa.

Proses pendaftaran serta validasi dan masa sanggah untuk tingkat SMA berlangsung pada 25 Mei sampai 2 Juni 2026, sedangkan masa validasi dan sanggahan SMK dijadwalkan pada 25 Mei hingga 3 Juni 2026.

Hasil seleksi kedua jenjang tersebut akan diumumkan secara serentak pada 4 Juni 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran ulang pada 5 sampai 8 Juni 2026.

Dilansir dari Koranmanado.co.id, pelaksanaan SPMB tingkat SMA di Sumatera Utara menyediakan empat jalur seleksi resmi yang terdiri dari jalur afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi.

Penerapan kebijakan tersebut membagi kuota daya tampung ke dalam beberapa kategori spesifik pada 21 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang tersebar di wilayah Kota Medan.

Kuota Daya Tampung SPMB SMAN di Kota Medan
Nama SekolahAfirmasi (Tidak Mampu)Disabilitas RinganTerdampak BencanaAnak GuruPerpindahan TugasDomisiliPrestasi Akademik
SMAN 1 Medan902121812129130
SMAN 2 Medan902121812129130
SMAN 3 Medan902121812129130
SMAN 4 Medan902121812129130
SMAN 5 Medan902121812129130
SMAN 6 Medan471010466465
SMAN 7 Medan671616699797
SMAN 8 Medan611414588686
SMAN 9 Medan671616699797
SMAN 10 Medan471010466465
SMAN 11 Medan731818710108108
SMAN 12 Medan731818710108108
SMAN 13 Medan902121812129130
SMAN 14 Medan671616699797
SMAN 15 Medan902119812129130
SMAN 16 Medan841919711118119
SMAN 17 Medan611414588686
SMAN 18 Medan611414588686
SMAN 19 Medan671616699797
SMAN 20 Medan531212577576
SMAN 21 Medan611414588686

Sebelum tahapan pendaftaran dimulai, sosialisasi mengenai mekanisme dan kebijakan SPMB tahun ajaran 2026/2027 diselenggarakan di Gedung Laboratorium Terpadu SMP N 10 Kota Tebing Tinggi pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dilansir dari Tabloidpolmaspoldasu.id, agenda ini dihadiri oleh Sekda Kota Tebing Tinggi H. Erwin Suheri Damanik, Kadis Pendidikan Muhammad Denni Saragih, Kacab Dinas Wilayah III Disdik Sumut Salman, serta perwakilan kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Kepolisian Resor Tebing Tinggi turut hadir memantau jalannya sosialisasi guna memastikan program berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

"Mewakili Kapolres Tebing Tinggi, saya menyampaikan sambutan positif atas kegiatan tersebut dan mendukung penuh tahapan tahapan selama kegiatan SPMB berlangsung," ujar Ipda Joni Zuardi, Plt Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi.

Pihak kepolisian mengharapkan adanya sinergi yang kuat antara aparat, pihak sekolah, dan pemerintah desa untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi selama seluruh tahapan SPMB berlangsung.

Artikel terkait

Rekomendasi