Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama terseret dalam kasus dugaan suap importasi barang sebagaimana terungkap dalam sidang dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026). Kasus ini melibatkan sejumlah pengusaha kargo yang diduga memberikan uang dan fasilitas mewah kepada pejabat Bea Cukai sejak Juli 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa instansinya akan memantau jalannya proses hukum sebelum menetapkan langkah strategis bagi bawahannya tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, keterlibatan Djaka bermula dari pertemuan di sebuah hotel bersama para terdakwa.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya, Menteri Keuangan, di Jakarta Pusat pada Kamis (7/5/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa komunikasi secara personal telah dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan terkait penyebutan namanya dalam persidangan.
"Sudah (komunikasi dengan Djaka). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, masih baru," tutur Purbaya.
Kementerian Keuangan berencana tetap memberikan bantuan hukum bagi Djaka selama statusnya masih tercatat sebagai pegawai aktif di lingkungan kementerian.
"Ada pasti (pendampingan) dari kami kalau Pak Djaka dipanggil segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi ya, untuk. Kalau di luar negeri juga kan sama," jelas Purbaya.
Pihak kementerian belum berencana menonaktifkan Djaka dari jabatannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai hingga ada kekuatan hukum tetap atau bukti yang lebih mendalam.
"Tidak (dinonaktifkan), sampai clear di sana seperti apa prosesnya. Kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," imbuh Purbaya.
Menkeu menilai saat ini posisi kementerian masih menunggu transparansi lebih lanjut dari fakta-fakta yang berkembang di persidangan selanjutnya.
"Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutkan tadi malam di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya, itu saja," imbuh Purbaya.
Dakwaan Jaksa KPK memaparkan pertemuan di Hotel Borobudur pada Juli 2025 yang dihadiri Djaka Budhi Utama bersama pejabat Bea Cukai lainnya serta pimpinan Blueray Cargo, John Field. Pertemuan tersebut diduga menjadi awal koordinasi untuk meloloskan barang impor jalur merah yang mengalami hambatan waktu sandar atau dwelling time.
Uang suap yang disalurkan para terdakwa kepada pejabat terkait dilakukan secara bertahap dalam pecahan dolar Singapura sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Total pemberian tunai mencapai Rp 61,3 miliar ditambah fasilitas hiburan serta barang-barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.