Disdik DKI Jakarta Pastikan Pemutihan Ijazah Bukan Sekadar Simbolis

Disdik DKI Jakarta Pastikan Pemutihan Ijazah Bukan Sekadar Simbolis

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjamin program pemutihan ijazah bagi lulusan yang terkendala tunggakan biaya bukan sekadar seremonial belaka. Langkah ini diambil karena persoalan dokumen kelulusan yang tertahan masih menjadi kendala bagi warga di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,95 miliar pada tahap pertama program ini. Dana tersebut digunakan untuk menebus sebanyak 2.026 ijazah yang tertahan di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul karena maraknya laporan mengenai lulusan yang tidak bisa mengambil ijazah mereka. Masalah menahun ini umumnya dipicu oleh persoalan finansial keluarga serta kendala administrasi di pihak sekolah.

"Akibatnya, banyak warga mengalami hambatan untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, maupun meningkatkan taraf hidupnya," kata Nahdiana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (19/5/2026).

Hambatan ekonomi dan administrasi tersebut diakui menjadi tembok besar bagi para lulusan untuk mengakses ruang kerja maupun bangku kuliah. Akibatnya, angka pengangguran atau lulusan yang tidak terserap di sektor formal berpotensi meningkat.

"Banyak lulusan yang belum dapat mengambil ijazah akibat kendala ekonomi dan administrasi, sehingga berdampak pada akses pekerjaan dan pendidikan lanjutan," kata Nahdiana, Kepala Disdik DKI Jakarta.

Guna memastikan ketepatan sasaran, mekanisme pelaksanaan program ini menerapkan sistem penyaringan yang ketat. Dinas Pendidikan melibatkan jajaran sekolah serta Suku Dinas Pendidikan setempat dalam proses verifikasi lapangan.

"Pemprov DKI Jakarta memastikan program ini tidak sekadar simbolis melalui proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan yang dilakukan secara nyata dan terukur," tutur Nahdiana, Kepala Disdik DKI Jakarta.

Selain berdampak pada urusan kesejahteraan ekonomi, penahanan dokumen kelulusan ini juga menyasar sisi psikologis para mantan siswa. Banyak dari mereka yang merasa terisolasi secara sosial akibat tidak memegang bukti kelulusan resmi.

"Banyak lulusan kehilangan rasa percaya diri, kesulitan melamar pekerjaan, terhambat melanjutkan pendidikan, hingga merasa minder dalam lingkungan sosialnya karena ijazah tertahan bertahun-tahun," ujar Nahdiana, Kepala Disdik DKI Jakarta.

Melalui kebijakan penembusan tunggakan ini, otoritas pendidikan berharap para penerima manfaat dapat kembali merajut rencana masa depan mereka yang sempat tertunda.

"Karena itu, program pemutihan ijazah juga menjadi upaya mengembalikan harapan, kesempatan, dan kepercayaan diri masyarakat untuk memperbaiki masa depannya," kata Nahdiana, Kepala Disdik DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi