Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menambah kuota penerimaan siswa baru jenjang SMA dan SMK Negeri sebanyak 1.705 kursi untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada Selasa, 2 Juni 2026. Langkah ini diambil guna memperluas akses pendidikan di tengah ketatnya regulasi daya tampung pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Pemerintah daerah menyediakan total 231.724 kursi pada SPMB tahun ini, yang menunjukkan kenaikan sebesar 0,74 persen dibandingkan periode tahun 2025. Peningkatan alokasi daya tampung berfokus pada sektor sekolah negeri, sedangkan jumlah kuota sekolah mitra tetap sama.
| Kategori Sekolah | Kuota Tahun 2025 | Kuota Tahun 2026 |
|---|---|---|
| SMA Negeri | 121.572 Kursi | 122.616 Kursi |
| SMK Negeri | 108.447 Kursi | 109.108 Kursi |
| Sekolah Mitra | 5.004 Kursi | 5.004 Kursi |
| Total Keseluruhan | 230.019 Kursi | 231.724 Kursi |
Penguatan infrastruktur server dilakukan dengan menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital serta pihak Alibaba, sementara aplikasi pendaftaran daring dikembangkan secara mandiri oleh tim internal. Selain itu, seleksi jalur prestasi kini menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sunarto menjelaskan penguatan sistem digital dan penerapan instrumen seleksi baru tersebut. Namun, penjelasan mengenai pedoman teknis kuota di tingkat daerah juga dijabarkan oleh pejabat kabupaten.
"Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah jalur penerimaan beserta kuota yang wajib menjadi pedoman pada setiap jenjang Pendidikan," kata Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Heru Sri Wibowo menambahkan bahwa proporsi untuk tingkat sekolah dasar didominasi oleh pendaftar dari lingkungan sekitar sekolah. Kuota ini terbagi ke dalam beberapa persentase jalur masuk.
"Adapun proporsi kuota masing-masing terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, and 5 persen jalur mutase," jelas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyebarkan kapasitas tampung tersebut ke puluhan satuan pendidikan tingkat menengah pertama. Heru merinci jumlah total daya tampung untuk tingkat SMP negeri.
"Sedangkan SMP Negeri berjumlah 60 satuan pendidikan dengan total daya tampung 339 rombongan belajar atau sebanyak 11.038 murid," pungkas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas agar tidak terjadi penyimpangan selama proses seleksi.
“Hal ini perlu diperhatikan baik-baik, nggih Bapak Ibu. Sekali lagi tidak ada jalur orang dalam. Jadi tidak ada titipan, No Titip, No Jastip,” kata Dimas.
Sementara itu, Pemerintah Kota Salatiga menginstruksikan panitia dan kepala sekolah agar menyamakan pemahaman terhadap regulasi secara utuh.
"Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga.
Robby Hernawan berharap tidak ada perbedaan informasi di lapangan yang dapat membingungkan masyarakat.
"Kepada kepala sekolah and operator SPMB, saya berharap dapat memahami seluruh regulasi dan mekanisme SPMB secara utuh sehingga tidak menimbulkan perbedaan informasi di lapangan yang dapat membingungkan orang tua," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Salatiga menyatakan langkah antisipasi kendala teknis telah dirancang berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya.
"Dinas Pendidikan juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media sekaligus mengantisipasi berbagai kendala berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya," ujar Mudjiati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Mudjiati memaparkan jadwal pendaftaran daring di wilayahnya yang mengandalkan basis data nomor induk siswa nasional.
"Puncak pelaksanaan SPMB berlangsung pada 2 sampai 4 Juni 2026 melalui proses pendaftaran dan pemilihan sekolah secara daring melalui laman resmi SPMB. Tersedia 10 SMP negeri dan 9 SD negeri yang dapat dipilih peserta. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5 Juni 2026 and dilanjutkan dengan daftar ulang pada 5 hingga 8 Juni 2026," jelas Mudjiati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Di Kabupaten Semarang, posko pelayanan menerima kedatangan warga yang mengeluhkan masalah validasi data kependudukan dan sertifikat kejuaraan.
“Tadi saya sempat ngobrol sama warga, memang banyak keluhan, diantaranya tadi itu ada soal verifikasi pengadaan kejuaraan di jalur prestasi, misal kejuaraan itu berjenjang atau tidak, lalu yang dapat medali emas atau perak itu bisa daftar di jalur prestasi atau tidak,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, Selasa (2/6).
Joko Sriyono menyebut perpindahan domisili mendadak ke kartu keluarga kerabat menjadi temuan klasik pada jalur zonasi.
“Tapi, si anak tersebut dimasukkan kedalam daftar KK itu belum ada satu tahun, itukan kita harus cek dengan Disdukcapil juga. Tapi rata-rata yang datang mengadu ini soal jalur afirmasi, karena afirmasi itu khusus untuk anak dari keluarga di desil 1 sampai desil 5,” beber Joko Sriyono, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang.
Sistem otomatis pengolah data ekonomi memicu protes dari sejumlah pendaftar jalur afirmasi yang tidak lolos verifikasi.
“Jadi Disdikbudpora ini sifatnya pengaduan, untuk pendaftaran di sekolah masing-masing, and ini masalah klasik, apalagi adanya jalur domisili banyak orangtua yang memaksa anak masuk di KK kekuarganya yang ada di Kabupaten Semarang, and ini banyak terjadi di SPMB di tingkat SMP,” tegas Joko Sriyono, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang.
Pengelola posko pelayanan di Kabupaten Semarang tetap memfasilitasi pembuatan akun bagi calon siswa luar daerah.
“Dan itu semua kami layani pembuatan akunnya di posko ini,” sambung Dewi Nirmalasari, Pengelola Posko Pelayanan Kabupaten Semarang.
Dewi Nirmalasari menjelaskan pemeriksaan dokumen psikolog dilakukan secara ketat bagi kelompok pendaftar inklusi.
“Dan kami di Posko SPMB Disdikbudpora Kabupaten Semaramg juga memberikan perhatian ekstra terhadap calon siswa berkebutuhan khusus (Inklusi),” ujar Dewi Nirmalasari, Pengelola Posko Pelayanan Kabupaten Semarang.
Langkah verifikasi dokumen medis tersebut diambil untuk memberikan kepastian kenyamanan belajar bagi siswa.
“Kami harus memastikan apakah anak tersebut direkomendasikan untuk belajar di sekolah formal (inklusi) atau memang harus di Sekolah Luar Biasa (SLB). Ini demi kenyamanan and perkembangan anak itu sendiri agar adil (fair),” tambah Dewi Nirmalasari, Pengelola Posko Pelayanan Kabupaten Semarang.
Seluruh rangkaian pengajuan akun SPMB Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 12 Juni 2026, yang dilanjutkan dengan verifikasi dokumen fisik pada 4 hingga 13 Juni 2026.