Disdik Sumut Buka Jalur Afirmasi Disabilitas Tengah Isu Titipan

Disdik Sumut Buka Jalur Afirmasi Disabilitas Tengah Isu Titipan

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Jalur Afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 mulai Senin, 25 Mei 2026, di tengah sorotan tajam mengenai dugaan manipulasi nilai siswa titipan.

Akomodasi bagi pelajar berkebutuhan khusus ini mencakup keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik di berbagai wilayah seperti Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Asahan, dan Simalungun. Calon peserta didik harus melampirkan dokumen asesmen awal dari tenaga ahli serta bukti kelulusan SMP, dengan batasan usia maksimal 21 tahun yang dikecualikan bagi penyandang disabilitas ringan.

Di balik peluncuran program inklusif tersebut, proses SPMB 2026 diterpa isu miring terkait adanya indikasi intervensi dari oknum pejabat internal. Berdasarkan laporan Sumutpost.id, verifikator di tingkat sekolah diduga dikendalikan oleh verifikator Dinas Pendidikan di kantor cabang untuk meloloskan calon siswa titipan yang memiliki kedekatan dengan pihak kekuasaan.

Praktik kotor ini disinyalir terjadi pada lima sekolah menengah atas favorit di Kota Medan, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5, serta meluas hingga ke wilayah Binjai, Stabat, Lubuk Pakam, dan Tebingtinggi. Modus yang digunakan adalah dengan memindai dan mengubah nilai rapor SMP maupun sertifikat pendukung agar memenuhi syarat kelulusan, disertai tekanan mutasi jabatan bagi kepala sekolah yang berani menolak perintah tersebut.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat yang mengawasi jalannya proses seleksi tahunan tersebut.

"Masalah SPMB ini setiap tahun pasti terjadi, tapi tahun ini lebih parah lagi mereka lakukan. Dua tahun terakhir ini yang paling parah terjadi dibandingkan tahun tahun sebelumnya yang sudah bagus berjalan. Makin kasar mereka bermainnya, sampai sampai verifikator sekolah pun diperalat dari cabang dinas," ungkap Hasanul Arifin Rambe, Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU).

Hasanul menilai fenomena ini menjadi bukti nyata belum adanya perbaikan sistemik dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara, khususnya di lingkungan Cabang Dinas I yang dipimpin oleh David Eltom Nainggolan.

"Khusus untuk Cabang I Dinas Pendidikan, apara penegak hukum bisa ikut memonitor SPMB tahun 2026. Perlu ada tindakan tegas agar ada efek jera bagi para pejabat dinas pendidikan," tegas Hasanul Arifin Rambe.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk memantau ketat pergerakan pimpinan di kantor cabang dinas tersebut guna menghentikan kebocoran kuota reguler oleh siswa titipan.

"Kalau begitu, aparat penegak hukum bisalah fokus memonitor pergerakan David Eltom Nainggolan. Permainan kotor saat SPMB ini sangat tercium di Cabang Dinas I, agar ada efek jera," tutup Hasanul Arifin Rambe.

Di sisi lain, skema pembagian kuota daya tampung untuk 21 SMAN di wilayah Kota Medan telah diatur secara rinci yang mencakup jalur afirmasi, mutasi, domisili, hingga prestasi akademik sebagaimana dilansir dari Kabarnusantara.id melalui Koranmanado.co.id.

Daftar Kuota Penerimaan Jalur SPMB 21 SMAN di Kota Medan
Nama SekolahAfirmasi (Tidak Mampu)Disabilitas RinganTerdampak BencanaAnak GuruPerpindahan TugasDomisiliPrestasi Akademik
SMAN 1 Medan902121812129130
SMAN 2 Medan902121812129130
SMAN 3 Medan902121812129130
SMAN 4 Medan902121812129130
SMAN 5 Medan902121812129130
SMAN 6 Medan471010466465
SMAN 7 Medan671616699797
SMAN 8 Medan611414588686
SMAN 9 Medan671616699797
SMAN 10 Medan471010466465
SMAN 11 Medan731818710108108
SMAN 12 Medan731818710108108
SMAN 13 Medan902121812129130
SMAN 14 Medan671616699797
SMAN 15 Medan902119812129130
SMAN 16 Medan841919711118119
SMAN 17 Medan611414588686
SMAN 18 Medan611414588686
SMAN 19 Medan671616699797
SMAN 20 Medan531212577576
SMAN 21 Medan611414588686

Guna memastikan pemerataan informasi dan menekan potensi pelanggaran, sosialisasi mekanisme regulasi juga sempat digelar di Gedung Laboratorium Terpadu SMP N 10 Kota Tebing Tinggi pada Rabu, 20 Mei 2026, yang dihadiri jajaran Pemkot Tebing Tinggi, Cabang Dinas Wilayah III, serta aparat kepolisian.

"Mewakili Kapolres Tebing Tinggi, saya menyampaikan sambutan positif atas kegiatan tersebut dan mendukung penuh tahapan tahapan selama kegiatan SPMB berlangsung," ujar Ipda Joni Zuardi, Plt Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi sebagaimana dilansir dari Tabloidpolmaspoldasu.id.

Proses pendaftaran serta validasi masa sanggah untuk tingkat SMA dijadwalkan berlangsung hingga 2 Juni 2026, sementara tingkat SMK berakhir pada 3 Juni 2026, disusul pengumuman serentak hasil seleksi pada 4 Juni 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi