Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah telah menyalurkan lebih dari delapan miliar porsi makanan kepada siswa di seluruh Indonesia sejak Januari 2025. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 60 juta porsi dibagikan setiap hari untuk meningkatkan status gizi nasional.
Dilansir dari Detik Health, pendistribusian ini menyasar peserta didik mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK, serta kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil dan menyusui. Saat ini, sebanyak 27.649 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di 38 provinsi untuk mendukung kelancaran program tersebut.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus memaparkan capaian akumulatif porsi makanan tersebut saat berada di Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (12/5/2026).
"Sampai hari ini yang sudah mendapat MBG selama program berlangsung kira-kira di atas delapan miliar piring," kata Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).
Meskipun jumlah SPPG cukup masif, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat baru sekitar 56,72 persen satuan pelayanan yang memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS). Kondisi ini memicu kebijakan ketat dari BGN yang mewajibkan kepemilikan sertifikat tersebut sebagai syarat operasional mutlak guna mencegah insiden keracunan pangan.
Operasional seluruh SPPG didukung oleh kekuatan personel yang besar, mencakup 27.000 kepala satuan, 27.000 ahli gizi, 27.000 akuntan, dan melibatkan 1,1 juta relawan di lapangan. Pemerintah kini juga mempertajam fokus pemberian bantuan agar lebih berdampak pada penurunan angka stunting secara nasional.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa percepatan perbaikan gizi melalui kategori penerima manfaat tertentu menjadi prioritas dalam dua pekan ke depan.
"Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta," kata Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Langkah investigasi dan pengetatan standar sanitasi terus dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi kriteria. Bagi satuan yang belum mengantongi SLHS, pemerintah mengambil tindakan tegas berupa penghentian operasional sementara hingga standar kesehatan terpenuhi.