Ditjenpas Ungkap Peredaran Narkoba Melibatkan Narapidana di Lapas Kerobokan

Ditjenpas Ungkap Peredaran Narkoba Melibatkan Narapidana di Lapas Kerobokan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, setelah melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 20 Mei 2026.

Operasi pengungkapan ini dilansir dari Nasional bermula dari pelaksanaan sidak menyeluruh terhadap kepala lingkungan serta warga binaan di dalam Lapas Kerobokan. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang meliputi narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kemudian langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali pada Rabu sekitar pukul 17.00 WITA untuk menyerahkan barang bukti serta menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Polda Bali merespons laporan dengan mengutus Direktur Narkoba bersama tim serta Kasat Narkoba Polres jajaran untuk menerima aduan. Pengusutan lanjutan kini berjalan melalui kerja sama tim gabungan dari unsur pemasyarakatan dan kepolisian.

"Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Pamintel, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali pada Rabu (20/5/2026)," kata Rika Aprianti, Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Aparat terkait saat ini masih mendalami seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum merilis jumlah pasti dari petugas maupun warga binaan yang ditangkap, termasuk rincian volume barang bukti.

"Sampai saat ini, Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, beserta Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Rika.

Pemeriksaan intensif masih diberlakukan bagi narapidana dan petugas lapas yang terjaring dalam operasi penggeledahan tersebut. Informasi mendetail mengenai identitas pelaku akan dibuka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

"Yang pasti semuanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Untuk data rincinya nanti akan disampaikan setelah selesai periksaan dan pengembangan," ujar Rika.

Langkah penanganan ini juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia guna memperluas jangkauan penyelidikan. Tim gabungan dijadwalkan bergerak bersama untuk melakukan pengembangan hasil pengungkapan di Lapas Kerobokan pada Kamis ini.

"Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini, tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan dirilis secara bersama-sama," kata Rika.

Artikel terkait

Rekomendasi