Djaka Budhi Utama Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Suap Importasi Barang

Djaka Budhi Utama Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Suap Importasi Barang

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, memberikan tanggapan mengenai kasus dugaan korupsi suap importasi barang yang melibatkan namanya, dilansir dari Detik Finance di Jakarta Pusat pada Jumat (5/6/2026).

Penyidikan yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berkaitan dengan pemberian suap dari pimpinan Blueray Cargo kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Dalam persidangan perkara tersebut, jaksa KPK mendakwa tiga petinggi Blueray Cargo, yaitu John Field selaku pimpinan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri sebagai ketua tim dokumen.

Ketiganya didakwa menyerahkan uang suap senilai Rp 61,3 miliar dalam mata uang dolar Singapura, serta memfasilitasi barang mewah dengan nilai mencapai Rp 1,8 miliar.

Berdasarkan dokumen surat dakwaan Jaksa KPK, nama Djaka muncul karena menghadiri pertemuan dengan para pengusaha kargo termasuk John Field di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

"Bahwa selanjutnya pada Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di DJBC antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar," tulis isi surat dakwaan untuk John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.

Selain pertemuan tersebut, Pelaksana Pemeriksa Kantor Pusat DJBC, Aditya Rachman Rony Putra, memberikan kesaksian bahwa dirinya pernah dititipi bingkisan atau goodie bag untuk diserahkan kepada Djaka melalui ajudannya yang bernama Tohir.

Proses penyerahan bingkisan di parkiran kantor tersebut dikonfirmasi oleh jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (3/6).

"Pak Tohir WA?" tanya jaksa M Takdir Suhan ke Aditya saat menjadi saksi kasus suap importasi barang pada DJBC di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6).

Aditya membenarkan adanya pesan singkat dari ajudan Dirjen Bea Cukai tersebut sebelum mereka bertemu.

"Pak Tohir WA," jawab Aditya.

Jaksa kemudian mendalami isi dari pesan singkat yang dikirimkan oleh Tohir kepada saksi.

"Bilang bahwa?" tanya jaksa Takdir.

Aditya menjelaskan mengenai komunikasinya dengan Tohir untuk mengatur waktu pertemuan di area parkir.

"Kalau Pak Tohir telepon saya, mengenalkan diri sebagai Tohir menanyakan kapan bisa ketemu setelah magrib dan di mana. Setelah itu saya waktu itu masih standby di kantor, ketemu di parkiran kantor aja," jawab Aditya.

Saksi menerangkan bahwa goodie bag yang dibawanya merupakan titipan dari Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono.

"Saksi membawa apa?" tanya jaksa.

Aditya menegaskan asal muasal barang titipan yang diserahkan kepada ajudan Dirjen tersebut.

"Saya dititipi Pak Sisprian goodie bag Pak," jawab Aditya.

Aditya mengaku tidak mengetahui isi di dalam bingkisan tersebut karena baru pertama kali diminta menyerahkannya.

"Nggak tahu saya Pak," jawab Aditya.

Jaksa penuntut umum kembali melontarkan pertanyaan untuk memastikan apakah tindakan tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan.

"Memang biasa dititipi goodie bag?" tanya jaksa Takdir.

Saksi menegaskan kembali bahwa kegiatan mengantarkan barang titipan tersebut baru menginjak pengalaman pertamanya.

"Saya baru sekali itu Pak," jawab Aditya.

Jaksa terus menggali informasi mengenai intensitas pemberian fasilitas atau barang yang ditujukan kepada Djaka Budhi Utama melalui ajudannya.

"Sudah pemberian ke berapa itu lewat Tohir untuk Pak Djaka?" tanya jaksa.

Aditya menutup kesaksiannya dengan menyatakan bahwa ia hanya terlibat satu kali dalam perantaraan barang tersebut.

"Kalau ke saya baru sekali itu aja Pak," jawab Aditya.

Artikel terkait

Rekomendasi