Ahmad Dofiri Luruskan Isu Penghapusan Jalur Kuota Khusus Rekrutmen Polri

Ahmad Dofiri Luruskan Isu Penghapusan Jalur Kuota Khusus Rekrutmen Polri

Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri memberikan klarifikasi mengenai wacana penghapusan istilah jalur kuota khusus dalam proses penerimaan anggota Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil guna menanggapi aspirasi masyarakat terkait adanya dugaan praktik transaksi dalam proses rekrutmen.

Klarifikasi tersebut dilakukan karena munculnya asumsi di tengah publik yang mengaitkan istilah tersebut dengan praktik pembayaran ilegal. Dilansir dari Nasional, penegasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme seleksi yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Ahmad Dofiri menyebutkan bahwa terdapat potongan informasi yang tidak utuh sehingga memunculkan narasi yang keliru di masyarakat. Ia menepis adanya istilah jalur berbayar dalam sistem penerimaan yang sedang berjalan saat ini.

"Ada dipotongan, ‘menurut Dofiri, kuota khusus berbayar’. Lho, saya bilang, kuota khusus berbayar? Memang kayak pulsa," kata Dofiri, Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

Dofiri menjelaskan bahwa Kapolri telah memberikan instruksi tegas bahwa tidak ada lagi penggunaan istilah tersebut guna menghindari celah penyalahgunaan. Hal ini merespons keluhan masyarakat yang sering masuk terkait transparansi biaya rekrutmen.

"Kapolri sendiri yang menyampaikan, termasuk ASDM, tidak ada istilah jalur kuota khusus. Nah, bukan berarti jalur kuota khusus berbayar begitu ya," ujar Dofiri, Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

Secara historis, penggunaan kuota khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi calon anggota dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta mereka yang memiliki prestasi menonjol. Namun, Dofiri mengakui adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah dari kebijakan tersebut.

"Nah, kan begitu. Sebenarnya itu yang dimaksud dengan kuota khusus. Cuma kan ada yang kemudian apa, yang mendompleng, di situlah kira-kira begitu," ujar Dofiri, Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

Ke depannya, Polri akan tetap mempertahankan skema bagi jalur prestasi dan wilayah 3T namun dengan aturan yang lebih ketat. Seleksi akan dipastikan selaras dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian agar calon yang diterima benar-benar kompeten.

"Dan harus linier dengan tupoksi Polri. Jadi, tidak sembarang ambil aja gitu lho," ujar Dofiri, Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

Selain masalah kuota, Dofiri juga menanggapi isu mengenai dominasi anak-anak perwira Polri yang lolos seleksi. Ia menekankan bahwa keberhasilan mereka didasari oleh persiapan fisik dan mental yang dilakukan secara mandiri sejak jauh hari oleh orang tua mereka.

"Kok mengapa banyak dari anaknya polisi? Ya karena bapaknya itu mempersiapkan dari awal. Jadi, sekarang ada pelatihan-pelatihan itu kan, mereka larinya berapa. Kalau sekarang itu lebih maju kok. Enggak seperti saya dulu," ujar Dofiri, Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

Penyiapan tersebut mencakup pelatihan fisik yang terukur karena para orang tua di lingkungan Polri dinilai lebih memahami standar kualifikasi yang dibutuhkan dalam tes seleksi.

"Nah, kalau orangtuanya paham, kebetulan kalau polisi kan paham mau menjadikan anak jadi polisi, gitu kan, ya mereka dilatih," pungkas Dofiri, Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

Artikel terkait

Rekomendasi