Seorang dosen berkebangsaan Amerika Serikat di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Christopher Michael Cason, resmi memeluk agama Islam pada Jumat, 5 Juni 2026. Prosesi sakral pengucapan ikrar dua kalimat syahadat tersebut dilaksanakan di Masjid Ulil Albab UII dengan dibimbing oleh Prof Mahfud MD, seperti dilansir dari Detikcom.
Keputusan besar yang diambil oleh pengajar hukum internasional ini disambut dengan rasa syukur yang mendalam oleh seluruh jajaran universitas. Pihak rektorat menyampaikan ucapan selamat datang kepada sang dosen ke dalam keluarga besar umat muslim.
"Atas nama pimpinan dan seluruh civitas akademika kami menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas nantinya akan diselenggarakan prosesi pengislaman Pak Chris atau Bapak Christopher yang insyaallah nanti akan dipimpin dan dipandu oleh Prof Mahfud," ujarnya Nurjihad, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keislaman, dan Kealumnian UII.
Pihak kampus berharap agar langkah baru dalam kehidupan beragama ini senantiasa mendapatkan kemudahan. Doa terbaik juga dipanjatkan untuk keteguhan iman sang pengajar dalam menjalani hari-hari ke depan sebagai seorang muslim.
"Kami mengucapkan selamat datang Pak Chris dalam keluarga besar umat Islam semoga nantinya Allah senantiasa memberikan kekuatan, kemudahan, dan keteguhan serta membimbing setiap langkah dalam menjalin kehidupan sebagai seorang muslim," lanjut Nurjihad, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keislaman, dan Kealumnian UII.
Setelah penyampaian sambutan, Christopher melafalkan dua kalimat syahadat di bawah bimbingan langsung Mahfud MD. Prosesi peneguhan keimanan tersebut juga diulangi menggunakan bahasa Inggris oleh pria kelahiran Washington tersebut.
"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah," ucap Christopher Michael Cason, Dosen Fakultas Hukum UII.
Suasana khidmat menyelimuti seluruh ruangan masjid saat kalimat tauhid tersebut selesai dikumandangkan. Christopher kemudian mempertegas pengakuannya terhadap keesaan Allah dan kenabian Muhammad di hadapan para saksi.
"I bear witness that there is no God but Allah, and Muhammad is the messenger of Allah," lanjut Christopher Michael Cason, Dosen Fakultas Hukum UII.
Kepala pimpinan fakultas membenarkan bahwa upacara keagamaan ini dilangsungkan setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat. Pengurus universitas mengonfirmasi bahwa penuntun ikrar merupakan salah satu guru besar yang juga mengajar di fakultas yang sama.
"Iya (prosesi ikrar dilakukan setelah salat Jumat)," kata Budi Agus Riswandi, Dekan Fakultas Hukum UII.
Pimpinan fakultas menjelaskan bahwa rekam jejak akademis sang dosen di kampus tersebut sudah berlangsung selama sembilan tahun sejak tahun 2017. Christopher dikenal sebagai akademisi yang memiliki kompetensi tinggi pada bidang hukum bisnis global dan hukum internasional, serta aktif menjadi penelaah di berbagai jurnal ilmiah.
"Pak Chris adalah orang yang sangat smart dan sangat menguasai bidang hukum internasional, hingga hukum bisnis di US," ujarnya Budi Agus Riswandi, Dekan Fakultas Hukum UII.
Kontribusi sang pengajar juga terlihat nyata dalam membimbing delegasi mahasiswa pada ajang kompetisi peradilan semu tingkat dunia di Amerika Serikat. Prestasi yang diraih oleh tim bentukan fakultas berhasil mencapai babak perempat final pada ajang internasional bergengsi tersebut.
"Ia juga banyak membantu dalam pembimbingan mahasiswa hukum UII untuk lomba Peradilan Semu Hukum Internasional Philip C Jessup. Bahkan tim Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) memiliki rekam jejak yang solid dalam kompetisi peradilan semu internasional The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition, termasuk pencapaian membanggakan sebagai Quarter Finalist dan perwakilan tim Indonesia untuk International Round di Washington D.C. Hal ini juga tidak terlepas dari asuhan Pak Chris," jelas Budi Agus Riswandi, Dekan Fakultas Hukum UII.
Integrasi keilmuan Christopher didukung oleh latar belakang pendidikan yang kuat dari universitas-universitas ternama di Amerika Serikat. Pria kelahiran tahun 1970 ini memegang gelar Bachelor of Arts dari Washington State University, Juris Doctor dari Seattle University School of Law, dan Master of Laws dari University of Miami School of Law.
"Ia aktif di beberapa pengelola jurnal sebagai proofreader dan reviewer di UII maupun luar UII," pungkas Budi Agus Riswandi, Dekan Fakultas Hukum UII.