DPR Apresiasi Kejaksaan Agung Rampas Aset Hutan Ilegal Rp10,2 Triliun

DPR Apresiasi Kejaksaan Agung Rampas Aset Hutan Ilegal Rp10,2 Triliun

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin atas penyerahan hasil denda administratif dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan kepada negara pada Rabu, 13 Mei 2026, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Pemberian apresiasi tersebut didasari atas keberhasilan Satgas PKH di bawah komando Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum di sektor kehutanan serta penguasaan kawasan hutan ilegal. Langkah hukum ini menghasilkan pemulihan aset denda administratif sebesar Rp10,2 triliun dan pengembalian lahan seluas 2,3 juta hektare.

Aset yang diselamatkan tersebut diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Nasyirul Falah Amru menilai capaian ini membuktikan keseriusan institusi kejaksaan dalam mengamankan aset milik negara.

"Penyerahan hasil denda administratif sebesar Rp10,2 triliun dan pengembalian lahan 2,3 juta hektare ini adalah bukti konkret bahwa Satgas PKH bekerja secara efektif dan berhasil menjalankan mandat negara. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung RI dalam menyelamatkan aset negara,” ujar Gus Falah.

Legislator tersebut menambahkan bahwa Satgas PKH sukses memosisikan diri sebagai ujung tombak Korps Adhyaksa dalam menindak pelanggaran wilayah hutan. Ia berharap kinerja berkala dari Satgas PKH ini terus dipertahankan demi mendongkrak penerimaan negara pada sektor pertanahan dan kehutanan.

Prosesi penyerahan dana denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII tersebut disaksikan langsung oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel satgas yang terlibat.

Dana hasil rampasan tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk sektor kesehatan, khususnya perbaikan fasilitas pusat kesehatan masyarakat. Presiden menggarisbawahi kondisi ribuan unit puskesmas di Indonesia yang belum pernah mendapatkan perbaikan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto.

"Hari ini (melalui penyerahan uang sejumlah Rp10,2 triliun), kita bisa menyelesaikan perbaikan 5.000 unit puskesmas,” tutur Presiden Prabowo Subianto.

Artikel terkait

Rekomendasi