DPR RI Buka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026

DPR RI Buka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi memulai Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026). Pembukaan ini menandai berakhirnya masa reses bagi seluruh anggota legislatif di daerah pemilihan masing-masing.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya pembukaan masa sidang tersebut. Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama lebih dari dua bulan, terhitung mulai dari 12 Mei 2026 hingga berakhir pada 21 Juli 2026 mendatang, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Selamat datang kepada seluruh anggota DPR RI yang telah melaksanakan tugas pada masa resesi di daerah pemilihannya masing-masing. Aspirasi yang telah disampaikan oleh konstituen akan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ditindaklanjuti melalui fungsi-fungsi DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Legislator akan memfokuskan kerja pada pembahasan tingkat pertama untuk beberapa rancangan regulasi. Agenda tersebut mencakup revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU Hukum Perdata Internasional, revisi UU Statistik, hingga RUU Desain Industri.

Puan Maharani turut menyoroti langkah tindak lanjut atas masukan yang diterima dari berbagai elemen masyarakat pada periode sebelumnya. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keinginan kelompok pekerja terkait payung hukum ketenagakerjaan yang baru.

"With mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, atas nama pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 dimulai sejak hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026," ucapnya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR akan memantau isu strategis seperti audit infrastruktur transportasi darat dan sistem pengamanan TNI di wilayah konflik. Parlemen juga menyoroti integrasi digital e-KTP, penyelesaian penambangan ilegal, serta stabilitas harga kebutuhan pokok untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, evaluasi akan dilakukan pada sektor pendidikan terkait seleksi nasional berbasis tes dan lembaga pendidikan berasrama. Sektor energi pun menjadi prioritas melalui pengawasan tambahan kuota BBM dan LPG di daerah guna mencegah kelangkaan yang dapat membebani nelayan serta pelaku UMKM.

Artikel terkait

Rekomendasi