DPR RI Desak Ketegasan Pemerintah Atasi Markas Perjudian Internasional

DPR RI Desak Ketegasan Pemerintah Atasi Markas Perjudian Internasional

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan langkah antisipasi berkala menyusul terbongkarnya markas judi online yang melibatkan ratusan warga negara asing di Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2026).

Permintaan tersebut muncul setelah adanya pengungkapan kasus besar oleh pihak kepolisian yang mengindikasikan Indonesia menjadi basis operasional lintas negara. Penegasan ini disampaikan Puan guna mencegah perluasan jaringan kejahatan digital tersebut di wilayah tanah air.

"Ya kita harus melakukan antisipasi jangan sampai kemudian kalau kemudian ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Puan menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini tidak boleh bersifat sementara. Diperlukan konsistensi dari seluruh pihak terkait agar pengawasan berjalan secara berkelanjutan untuk menjaga ketahanan nasional dari ancaman siber.

"Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar," jelas Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai praktik ini telah bertransformasi menjadi kejahatan terorganisir yang kompleks. Menurutnya, aktivitas tersebut melibatkan aliran dana besar dan pemanfaatan teknologi digital yang dapat memicu tindak pidana lanjutan seperti penipuan.

"Karena itu penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh," jelas Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Ia juga mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara kementerian dan lembaga terkait dalam mengawasi sistem keuangan serta keimigrasian. Penguatan ruang siber nasional menjadi prioritas utama guna memutus rantai operasional sindikat internasional di Indonesia.

"Guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional," pungkas Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

Dilansir dari Nasional, Bareskrim Polri sebelumnya melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Brigjen Polisi Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Berikut adalah rincian jumlah WNA yang diamankan pihak kepolisian berdasarkan asal negara mereka:

Data WNA yang Terlibat Operasional Judi Online
Negara AsalJumlah (Orang)
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Polisi mengungkapkan bahwa ratusan WNA tersebut tertangkap tangan sedang mengoperasikan berbagai situs perjudian saat penggerebekan berlangsung. Petugas menyita puluhan domain yang digunakan sebagai sarana kegiatan ilegal tersebut.

Penyidik mengidentifikasi setidaknya 75 domain dan situs web yang menggunakan kombinasi karakter khusus untuk mengecoh sistem pemblokiran. Jaringan ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat internasional yang memiliki struktur operasional yang rapi.

Artikel terkait

Rekomendasi