DPR Desak Pemerintah Bebaskan Sembilan WNI yang Ditahan Israel

DPR Desak Pemerintah Bebaskan Sembilan WNI yang Ditahan Israel

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah memanfaatkan posisi keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) untuk mengupayakan pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh tentara Israel pada Kamis (21/5/2026).

Langkah diplomasi melalui BoP tersebut dinilai menjadi instrumen penting yang harus segera digerakkan demi menyelamatkan para warga negara yang sedang ditawan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah perlu memaksimalkan seluruh jalur diplomasi yang tersedia secara cepat.

"Semua hal yang bisa dilakukan sebaiknya segera dilakukan oleh pemerintah untuk bisa segera membebaskan WNI yang ditawan oleh Israel," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Politikus PDI-P tersebut memberikan penegasan mengenai sikap parlemen yang mengecam keras tindakan militer Israel terhadap para aktivis dan jurnalis kemanusiaan.

"Kami di DPR saya mengecam keras terjadinya hal tersebut, kami meminta agar segera dibebaskan WNI yang ditawan, dan kami meminta pemerintah dan seluruh stakeholder untuk bisa secepatnya melakukan hal-hal yang diperlukan untuk segera bisa dibebaskannya para WNI tersebut," pungkas Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, aksi penangkapan oleh tentara Israel menyasar sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis saat mereka menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.

Data dari Global Peace Convoy Indonesia menunjukkan bahwa sembilan WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) melalui video pernyataan pada Rabu (20/5/2026).

Penahanan terhadap para relawan kemanusiaan tersebut dilaporkan terjadi pada waktu yang berbeda, yakni pada Senin (18/5/2026) dan Selasa (19/5/2026) waktu setempat.

Artikel terkait

Rekomendasi