Komisi V DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret demi mengantisipasi berulangnya kecelakaan kereta api di Indonesia. Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Kamis (21/5/2026), seperti dilansir dari Nasional.
Pertemuan tersebut digelar untuk mengevaluasi peristiwa tabrakan antara KA Argo Bromo dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur yang menelan 16 korban jiwa. Ketua Komisi V DPR Lasarus menekankan pentingnya transparansi dalam mengungkap fakta demi pertanggungjawaban moral kepada para korban.
"Ini menyangkut nyawa, saya waktu telepon dengan Pak Menhub, 'Pak Menteri ini kita ungkap apa adanya, karena ini tanggung jawab kita kepada korban', gitu ya Pak Menteri ya, kepada nyawa yang hilang, kalau kita berbohong saat ini kita berbohong juga kepada mereka yang sudah pergi yang alami kecelakaan ini," tegas Lasarus dalam rapat kerja, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan bahwa kendati masa lalu tidak dapat diubah, instansi terkait seperti Kemenhub dan KAI wajib melakukan evaluasi mendalam. Tindakan pencegahan harus diprioritaskan agar tragedi serupa yang disebabkan oleh kelalaian atau kelemahan sistemik tidak terulang lagi.
"Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali, Pak, namun kalau mengulangi kejadian yang sama, kurang bijak bilang pak, mohon maaf ya, tidak cukup cerdas kita, mungkin bahasa itu yang paling sopan pak kalau sampai jatuh di lobang yang sama dua kali," ujar Lasarus.
Legislator tersebut juga menyoroti aspek teknis operasional, terutama mengenai jeda waktu antarperjalanan kereta. Jarak aman tersebut dipertanyakan keandalannya ketika terjadi situasi darurat atau kecelakaan pertama di pelintasan sebidang sebelum KA Argo Bromo menabrak KRL tanpa kendali.
"Tenggat waktu antarkereta kalau tenggat waktu kita buat lima menit, tujuh menit, 10 menit, delapan menit, berapa pun lah yang diatur, kan pasti ada hitungan teknisnya. Nah apakah hitungan itu sudah mencatat mana kala terjadi kecelakaan di depan bisa nggak dengan jarak menit yang ada bisa kendalikan situasi atau tidak?" ujar Lasarus.
Sebagai penutup, ia meminta Menhub beserta jajaran KAI menjabarkan kronologi serta penyebab utama insiden secara terbuka kepada publik. Fokus utama dari evaluasi ini adalah menemukan kelemahan sistem penunjang keselamatan kereta api nasional.
"Mari ungkap apa adanya untuk perbaikan ke depan. Kita bukan cari siapa yang salah, tetapi cari titik lemah ada di mana dari sistem yang kita punya. Soal siapa yang salah kita serahkan ke polisi," ujar Lasarus.