DPR Desak Sosialisasi Aturan Haji Terkait Larangan Rekam Video

DPR Desak Sosialisasi Aturan Haji Terkait Larangan Rekam Video

Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) mendesak Kementerian Haji dan Umrah serta KBRI di Arab Saudi untuk segera mensosialisasikan regulasi terbaru mengenai larangan bagi jemaah. Langkah ini diambil agar jemaah haji Indonesia terhindar dari jeratan kasus hukum di Arab Saudi, Sabtu (16/5/2026).

Permintaan respons cepat tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai penangkapan seorang jemaah haji asal Indonesia. Insiden penangkapan oleh Otoritas Arab Saudi ini terjadi setelah jemaah tersebut terekam mengambil video perempuan lokal tanpa izin, seperti dilansir dari Detikcom.

Anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keterbukaan informasi regulasi ini di Bandara Soekarno-Hatta menjelang keberangkatan Timwas Haji DPR Tahap I.

"Apabila ada perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, jangan dilakukan mendadak, tetapi harus disosialisasikan dari jauh-jauh hari sehingga informasinya tidak terlambat sampai ke Indonesia maupun kepada jemaah," ujar Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR.

Pihak DPR menilai ketidaktahuan jemaah di area publik menjadi pemicu utama pelanggaran, sehingga edukasi intensif mengenai hal yang diperbolehkan dan dilarang sangat krusial selama pelaksanaan ibadah haji.

"Seperti informasi yang hari ini sampai kepada kita, ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi bahwa apabila jemaah dari seluruh dunia mendokumentasikan area private-personal warga Arab Saudi, mereka akan dikenakan sanksi dan hukuman," ucap Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR.

Kelemahan koordinasi penyebaran informasi oleh Media Center Haji (MCH) Kemenhaj juga menjadi sorotan yang perlu segera dievaluasi demi meningkatkan pemahaman jemaah haji reguler.

"Tentu ini menjadi sesuatu yang harus disosialisasikan kepada para jemaah, terutama dari Indonesia, yang mungkin tidak paham tentang regulasi tersebut. Menurut hemat kami, ini menjadi titik lemah dari MCH atau Media Center Haji Kemenhaj yang harus ditingkatkan kembali, " kata Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR.

Di sisi lain, apresiasi diberikan kepada Kemenhaj atas keberhasilan penanganan masalah visa non-haji ilegal melalui sinergi lintas sektoral.

"Saya mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemenhaj dalam melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Terbukti beberapa upaya oknum-oknum dari PIHK maupun travel haji yang berupaya memberangkatkan jemaah dengan visa amil bisa diatasi di embarkasi ataupun di bandara-bandara," pungkas Selly Andriany Gantina, Anggota Timwas Haji DPR.

Kasus hukum jemaah haji yang mengambil dokumentasi tanpa izin tersebut saat ini masih dalam penanganan penuh oleh Otoritas Arab Saudi.

Artikel terkait

Rekomendasi