Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas tuntas sindikat perjudian daring lintas negara agar Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi para bandar. Penegasan ini disampaikan pada Selasa (12/5/2026) merespons pengungkapan jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing di Jakarta.
Legislator tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Bareskrim Polri dalam membongkar praktik ilegal yang dinilai telah merusak berbagai lapisan masyarakat tersebut. Ia menekankan bahwa negara harus menunjukkan kekuatan dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional ini.
"Saya mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari Bareskrim Polri. Ini bukan perkara kecil. Judi online sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.
Politikus Partai NasDem tersebut memandang bahwa aktivitas ini telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi dan sosial warga. Momentum penangkapan besar-besaran ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menyisir seluruh jaringan hingga ke tingkat penyokong dana.
"Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar," jelas Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.
Dukungan penuh juga diberikan kepada Polri untuk memperluas koordinasi dengan lembaga internasional guna menutup ruang pelarian sindikat tersebut. Konsistensi dalam penegakan hukum menjadi kunci utama agar kelompok mafia tidak kembali berkembang di tanah air.
"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini," ucap Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.
Rudianto menambahkan bahwa upaya pemberantasan ini memerlukan komitmen kolektif yang berkesinambungan tanpa adanya kompromi terhadap para pelaku.
"Saya selalu katakan, perang terhadap judi online harus menjadi gerakan bersama dan tidak boleh setengah-setengah," pungkas Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, Bareskrim Polri sebelumnya telah mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam sebuah operasi penggerebekan. Para pelaku diringkus di sebuah kantor yang berlokasi di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengonfirmasi bahwa para tersangka menjalankan aktivitas perjudian yang terorganisir dengan melibatkan personel dari pelbagai negara. Mayoritas WNA yang ditangkap berasal dari Vietnam, disusul oleh China, Myanmar, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.
"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita setidaknya 75 domain situs web yang digunakan untuk memfasilitasi perjudian daring. Tim penyidik mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan teknik karakter khusus pada domain mereka agar tetap bisa beroperasi dan menghindari pemblokiran oleh pihak berwenang.
| Asal Negara | Jumlah Personel |
|---|---|
| Vietnam | 228 orang |
| China | 57 orang |
| Myanmar | 13 orang |
| Laos | 11 orang |
| Thailand | 5 orang |
| Malaysia | 3 orang |
| Kamboja | 3 orang |