Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak Polresta Banyuwangi untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan remaja perempuan berinisial DN (15) yang terjadi di Kecamatan Muncar, Senin (11/5/2026).
Langkah koordinasi telah dilakukan oleh pihak legislatif guna memastikan proses hukum berjalan profesional di tengah adanya dugaan intimidasi dari pihak pelaku. Penanganan kasus ini menjadi sorotan setelah korban dilaporkan dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga tidak sadarkan diri sebelum dicabuli di sebuah gudang.
"Saya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan ditangani secara profesional, transparan, serta berkeadilan bagi korban" kata Ninik, Senin (11/5/2026).
Legislator tersebut memberikan penekanan pada aspek perlindungan korban yang harus dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah setempat. Hal ini mencakup pendampingan hukum serta layanan kesehatan bagi remaja yang menjadi penyintas kekerasan seksual tersebut.
"Penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi kita juga harus memastikan korban mendapatkan pemulihan yang layak." kata dia.
Dilansir dari Nasional, peristiwa ini bermula saat korban diajak oleh rekannya berinisial RN untuk bertemu teman lainnya di RTH Maron Genteng. Namun, korban justru dibawa ke kediaman pria berinisial DM (25) untuk dicekoki minuman beralkohol hingga hilang kesadaran.
Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Banyuwangi, Sri Wahyunita, mengungkapkan adanya upaya pelemahan mental terhadap keluarga korban. Terduga pelaku DM sempat mengklaim bahwa dirinya memiliki relasi dengan pihak kepolisian sehingga tidak akan terjerat hukum.
" Wis, tidak kiro (berlanjut). Kalaupun kamu menempuh jalur hukum, keluargaku punya channel polisi-polisi," kata Yuni menirukan ucapan yang diterima keluarga korban dari terduga pelaku DM.
Pernyataan tersebut justru memicu kemarahan ayah korban yang kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak berwajib pada Jumat (1/5/2026). Korban DN telah menjalani visum di RSUD Blambangan dan dijadwalkan mengikuti prosedur visum forensik lanjutan di RS Bhayangkara Surabaya pada Senin ini.