Komisi V DPR RI mendorong pengambilalihan penanganan perlintasan sebidang kereta api di Indonesia oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan guna mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026), seperti dilansir dari Nasional.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menjelaskan bahwa koordinasi yang lemah dan keterbatasan kemampuan fiskal di tingkat daerah membuat pembangunan infrastruktur keselamatan sering kali terhambat di lapangan.
"Iya termasuk yang mendorong semua diambil alih oleh pusat. Di-take over. Oleh siapa? Kemenhub," ujar Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Menurut Huda, ketidakjelasan wewenang antara berbagai tingkatan pemerintahan menyebabkan penanganan titik rawan kecelakaan ini berjalan di tempat tanpa solusi konkret.
"Kalau lagi-lagi lempar-lemparan, pemda provinsi belum tentu punya duit. Pemda kabupaten/kota belum tentu punya duit," kata Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Keterbatasan pembiayaan daerah ini berdampak langsung pada minimnya pembangunan fasilitas vital seperti jembatan layang, terowongan, maupun sistem pengamanan modern. Padahal, terdapat sekitar 3.700 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan hampir 2.500 titik di antaranya terpusat di Pulau Jawa.
"Tantangannya memang berat. Kita punya 3.700 perlintasan sebidang seluruh Indonesia, se-Jawa ini hampir 2.500-an," ujar Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Pertemuan sebidang antara rel kereta dan jalan raya tanpa pemisah ketinggian terus menjadi lokasi rawan kecelakaan akibat minimnya palang pintu serta rendahnya kedisiplinan pengguna jalan. Langkah percepatan kini mendesak dilakukan karena dukungan anggaran dari pemerintah pusat dilaporkan telah tersedia.
"Jadi sekali lagi perlintasan sebidang secepatnya langsung dibangun, sudah ada anggarannya dari Pak Presiden, Kementerian Keuangan kayaknya sudah menyiapkan juga," kata Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian masalah ini sebagai bagian dari peningkatan keselamatan transportasi nasional. Pengambilalihan wewenang oleh Kementerian Perhubungan diharapkan mampu memotong jalur birokrasi, mengurai kemacetan perkotaan, dan menjamin kelancaran perjalanan kereta api.