Komisi X DPR RI mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait pengubahan nomenklatur program studi Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Langkah penyesuaian dengan terminologi internasional tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing global para lulusan domestic, berdasarkan keterangan resmi pada Senin (18/5/2026).
Keputusan perubahan nama program studi tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 mengenai Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. Kebijakan ini dilansir dari Nasional telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, pada 9 September 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, memberikan pandangan positif terhadap penguatan sistem pendidikan tinggi melalui langkah penyepadanan istilah ini.
"Perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Selain memberikan apresiasi terhadap perubahan nama tersebut, ia memberikan penegasan mengenai urgensi peningkatan mutu pendidikan pada program studi terkait secara berkelanjutan.
"Yang terpenting bukan semata perubahan nama, tetapi bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan Teknik atau Rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Dorongan juga diberikan kepada pihak pemerintah agar tidak menghentikan langkah pada aspek administratif semata, melainkan memberikan sokongan penuh pada aspek anggaran serta fasilitas riset.
"Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan Teknik atau Rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.