DPR Kecam Dugaan Eksploitasi Kerja Dokter Magang di Jambi

DPR Kecam Dugaan Eksploitasi Kerja Dokter Magang di Jambi

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengecam keras dugaan eksploitasi terhadap dokter magang dr Myta Aprilia Azmy yang dilaporkan tidak mendapatkan hari libur di RSUD KH Daud Arif, Jambi, hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (1/5/2026).

Kecaman tersebut muncul setelah investigasi Kementerian Kesehatan mengungkap bahwa beban kerja berlebih menjadi pemicu sakitnya lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tersebut, sebagaimana dilansir dari Nasional. Irma menilai kondisi kerja yang dialami korban sudah melampaui batas kewajaran.

"Dokter kok tidak cerdas. Coba tempatkan dirinya di posisi almarhum. Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi ini sudah ‘perbudakan’ jatuhnya, dan wajib dibawa ke jalur hukum," kata Irma, saat dihubungi, Jumat (8/5/2026).

Legislator dari Partai Nasdem ini menegaskan perlunya pertanggungjawaban hukum dari pihak rumah sakit maupun pendamping. Ia menyoroti adanya dampak fatal akibat pembiaran jam kerja yang ekstrem tersebut.

"Perlu ada sanksi hukum pidana, karena korbannya meninggal akibat kerja paksa," ujar Irma.

Irma menekankan bahwa pengawasan dari manajemen rumah sakit sangat krusial dalam melindungi dokter muda. Ia mempertanyakan efektivitas peran pembimbing dalam memantau kondisi fisik para peserta magang.

"Tentu dengan kejadian ini kami mempertanyakan di mana dan apa fungsi dokter pembimbing dan manajemen Rumah Sakit. Jika hasil investigasi tersebut benar, maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa," kata Irma.

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan program internship di Indonesia. Irma meminta agar hak-hak tenaga medis diperhatikan secara serius demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

"Ini harus jadi preseden bagi semua rumah sakit dan para dokter pembimbing. Ada kewajiban dokter pembimbing untuk memperhatikan kesehatan dan jam kerja, jangan malah dimanfaatkan," pungkas Irma.

Berdasarkan data Kemenkes, Myta mulai bertugas pada Agustus 2025 dengan hasil pemeriksaan kesehatan awal yang dinyatakan sehat. Namun, kondisinya memburuk hingga harus dirawat di ICU RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang sebelum dinyatakan wafat akibat gangguan paru-paru berat.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti memaparkan fakta lapangan terkait pelanggaran hak libur para dokter magang di Kuala Tungkal. Ia menyebutkan bahwa waktu istirahat yang seharusnya dimiliki peserta magang justru ditiadakan.

"Hari libur minimal itu satu hari libur setiap minggu. Kalau kejadian di Kuala Tungkal, tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk," kata Yuli dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Yuli menjelaskan bahwa para dokter magang dipaksa tetap bekerja untuk visite bangsal pada hari Minggu. Padahal, aturan resmi membatasi jam kerja maksimal 40 jam per minggu dengan batas toleransi tambahan hanya 20 persen.

"Pendamping selalu memberikan reason kepada anak-anak internship, ini supaya kinerja kamu tercapai gitu. Nah, oleh karena itu anak-anak sepertinya ditakut-takutkan seperti itu, akhirnya mereka mengerjakan," kata Yuli.

Artikel terkait

Rekomendasi