Anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib meminta pengelolaan sumber daya alam (SDA) memberikan manfaat optimal bagi negara merespons pembentukan BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dilansir dari Nasional pada Kamis (21/5/2026).
Langkah strategis pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dinilai menjadi penguat sistem niaga. Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi persoalan kebocoran devisa dan praktik underpricing.
Labib menekankan pentingnya kehadiran negara lewat korporasi ini agar tata kelola perdagangan komoditas berjalan profesional tanpa menghambat pelaku usaha nasional. Skema ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan keuntungan di pasar global.
"Terpenting adalah bagaimana negara dapat hadir melalui BUMN ekspor untuk memperkuat tata kelola SDA secara lebih strategis, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional, sehingga kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat," ujar Labib dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/5/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut memproyeksikan pembentukan badan usaha ini sebagai instrumen integrasi perdagangan. Mekanisme satu pintu ekspor diproyeksikan mencakup komoditas batu bara, crude palm oil (CPO), nikel, hingga ferro alloy.
"Kehadiran perusahaan negara yang berfungsi sebagai agregator sekaligus pengelola perdagangan ekspor SDA strategis diharapkan mampu mendorong optimalisasi keuntungan perdagangan global bagi pendapatan negara,” ujar Labib.
Ia memaparkan bahwa fragmentasi sistem niaga luar negeri selama ini menempatkan Indonesia pada posisi tawar yang lemah. Sistem terintegrasi baru dipercaya meningkatkan kontrol devisa serta akuntabilitas perpajakan internasional.
"Pembentukan BUMN ekspor di bawah Danantara dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem perdagangan nasional," ujar Labib.
Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu meminimalkan manipulasi harga oleh pihak luar. Kehadiran negara secara langsung ditargetkan menjaga stabilitas pasar domestik dan global.
"Selama ini Indonesia masih cukup sering berada pada posisi price taker karena sistem ekspor berjalan terfragmentasi. Jika perdagangan ekspor strategis dapat terintegrasi melalui mekanisme nasional yang lebih kuat, maka peluang untuk meningkatkan leverage perdagangan, menjaga stabilitas pasar, serta meminimalkan praktik under invoicing akan semakin besar," ujar Labib.
Sebelumnya, regulasi mengenai kewajiban penjualan komoditas strategis melalui BUMN pengekspor tunggal telah diumumkan secara resmi oleh kepala negara. Langkah ini diambil demi mengamankan penerimaan dari sektor kekayaan alam.
"Penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," ujar Prabowo dalam pidatonya di rapat paripurna penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027, Rabu (20/5/2026).
Melalui aturan baru ini, korporasi milik negara yang ditunjuk akan membagikan hasil ekspor kembali kepada para pengusaha komoditas. Kebijakan pembatasan tersebut diterapkan secara ketat guna menekan pemindahan harga ke luar negeri.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," sambung Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan dari sektor SDA menjadi fokus utama pemerintah agar sejajar dengan negara-negara tetangga. Pemerintah berkomitmen penuh mengelola mandiri kekayaan milik bangsa.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita. Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, seperti negara-negara tetangga kita," ujar Prabowo.
Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pada rasio penerimaan negara melalui pengawasan ketat tata niaga arus komoditas ini.
"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," sambung Prabowo.