Siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, menerima permohonan maaf resmi dari pimpinan DPR RI dan tawaran beasiswa penuh ke Tiongkok usai menjadi korban ketidakadilan penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dilansir dari Suara, polemik ini mencuat setelah Josepha dipanggil ke Jakarta guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kelembagaan. Langkah proaktif ini diambil menyusul viralnya video babak final tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang menunjukkan adanya diskriminasi penilaian oleh dewan juri.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menghubungi Josepha secara langsung melalui panggilan telepon untuk memberikan dukungan moral dan fasilitas keberangkatan bagi keluarga Josepha ke Jakarta.
"Selamat pagi, Josepha. Jangan panggil Bapak, ini Abang kau nih. Abang dulu alumni SMA 1," sapa Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Politisi tersebut menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan Josepha selama di ibu kota akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak lembaga demi meluruskan permasalahan penjurian yang sempat viral.
"Josepha nanti jam satu ke Jakarta ya, difasilitasi oleh MPR ya. Kalau mau ikut (orang tua), ikut. Nanti kita siapin," tutur Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Rifqinizamy juga secara terbuka mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan lomba di tingkat daerah tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun mewakili institusi.
"Saya anggota DPR/MPR sekarang. Saya minta maaf ya, Josepha ya, kalau ada kesalahan dalam proses lomba cerdas cermat kemarin tingkat final di Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Pihak parlemen berkomitmen untuk memberikan pernyataan resmi agar nama baik siswi kelas sebelas tersebut pulih setelah sebelumnya sempat mendapat ancaman somasi dari pihak panitia.
"Nanti secara institusi, MPR akan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tambah Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Selain permintaan maaf, Rifqinizamy menawarkan jaminan masa depan berupa pendidikan tinggi di luar negeri serta akses pekerjaan di korporasi global sebagai bentuk apresiasi atas kejujuran Josepha.
"Abang bangga dengan Josepha telah menjadi dutanya SMA 1 Pontianak yang sekarang sudah menasional. Dengan peristiwa ini, kita ambil hikmahnya," ucap Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Josepha diminta untuk mendiskusikan peluang beasiswa tersebut dengan keluarga sebelum mengambil keputusan final mengenai studi lanjutannya setelah lulus SMA nanti.
"Yang ketiga, kalau Josepha berkenan, Abang mau kasih beasiswa kuliah gratis ke China. Nanti tolong kasih tahu orang tua kalau mau. Nanti begitu selesai SMA 1, Josepha akan Abang berikan beasiswa sekolah kuliah gratis di China, dan nanti akan ada pemberian pekerjaan langsung dari berbagai perusahaan multinasional untuk Josepha kalau sudah lulus," jelas Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Reaksi publik di media sosial turut mewarnai perkembangan kasus ini, di mana banyak pihak menuntut adanya tindakan tegas terhadap dewan juri dan pembawa acara yang terlibat.
"Anulir hasilnya pak. Kalau lihat nilai akhirnya, harusnya SMAN 1 Pontianak yang seharusnya menang," tulis akun @and***.
Beberapa komentar lain menyarankan agar panitia yang melakukan intimidasi terhadap Josepha diberikan sanksi sosial yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Jurinya sama si Indri kirim ke Kamboja aja bang, sama MC-nya juga," ujar akun @ded***.
Keberanian Josepha dalam mengoreksi keputusan juri di depan publik dianggap sebagai simbol integritas dan harga diri seorang pelajar dalam menghadapi sistem yang salah.
"Respect buat siswi ini, berani berdiri dan mengoreksi Dewan Juri di depan banyak orang. Itu bukan sekadar keberanian, tapi bentuk kejujuran dan harga diri. Kalian tidak kalah oleh kemampuan, kalian hanya sedang berhadapan dengan sistem yang belum menerima kebenarannya," puji akun @ism***.
Saat ini, Josepha Alexandra didampingi oleh kepala sekolah dan staf pengajar telah bertolak ke Jakarta untuk menghadiri agenda klarifikasi resmi bersama pimpinan MPR RI.