DPR Soroti Penunjukan WNA Jadi Dirut PT Danantara Sumberdaya Indonesia

DPR Soroti Penunjukan WNA Jadi Dirut PT Danantara Sumberdaya Indonesia

Komisi VI DPR menyoroti penunjukan warga negara asing bernama Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama BUMN baru pengelola ekspor komoditas strategis, PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Penunjukan tersebut memicu perhatian karena posisi tersebut memegang peran penting dalam pengelolaan devisa dan kekayaan alam nasional, Jumat (22/5/2026).

Kritik dan catatan mengenai penunjukan pimpinan asing pada perusahaan pelat merah ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P Mufti Anam, dilansir dari Nasional. Meskipun memandang langkah pemerintah secara objektif untuk memberantas kebocoran ekspor, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi preseden ketergantungan pada tenaga asing.

"Kami jujur cukup terkejut ketika mendengar bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Karena ini menyangkut pengelolaan ekspor sumber daya alam bangsa, menyangkut devisa negara, menyangkut harga komoditas, menyangkut masa depan industri nasional, bahkan menyangkut kepercayaan dunia usaha terhadap arah ekonomi Indonesia ke depan," ujar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai melihat persoalan kebocoran seperti praktik kurang bayar ekspor sudah dalam tahap sangat serius. Mufti menduga kehadiran profesional asing ini merupakan langkah hati-hati untuk memanfaatkan rekam jejak mereka demi membenahi sistem tata kelola nasional.

"Negara tampaknya tidak ingin mengulangi kegagalan masa lalu, ketika tata kelola ekspor komoditas strategis justru bocor, dimainkan mafia, atau dikelola oleh pihak-pihak yang tidak memiliki integritas dan profesionalisme yang baik," tutur Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P.

Kerugian negara akibat pengawasan sistem dan oknum tertentu di masa lalu menjadi dasar dari dugaan kebijakan penunjukan pimpinan baru ini. DPR menggarisbawahi bahwa hasil akhir dan pembelaan terhadap kepentingan nasional menjadi parameter yang paling krusial.

"Kita pernah punya pengalaman pahit di masa lalu. Pemerintah pernah terlalu percaya kepada sistem dan orang-orang tertentu, tetapi akhirnya yang terjadi justru kebocoran, rente, dan kerugian negara dalam jumlah besar," sambung Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P.

Kendati demikian, pihak legislatif menegaskan perlunya batasan waktu yang jelas bagi kepemimpinan warga negara asing tersebut. Mufti mendesak pemerintah agar mengembalikan posisi direksi kepada profesional dalam negeri setelah fondasi tata kelola serta masa transisi selesai.

"Tetapi jangan sampai ini menjadi preseden bahwa sektor-sektor paling strategis bangsa justru terus-menerus bergantung kepada orang asing. Karena sebaik apapun profesional asing, tentu yang paling memahami kepentingan jangka panjang bangsa ini haruslah anak bangsa sendiri," tukas Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P.

Batas waktu transisi yang diusulkan berkisar antara enam bulan hingga satu tahun agar kendali penuh sumber daya alam kembali ke tangan putra daerah. Menurutnya, kegaduhan dan rasa tersingkirnya bangsa sendiri di negeri sendiri akan memicu masalah kepercayaan publik yang serius.

"Kalau memang ini bagian dari masa transisi untuk membenahi sistem, membangun tata kelola baru, dan membersihkan praktik-praktik buruk, kami bisa memahami. Tetapi setelah sistem berjalan sehat, enam bulan, satu tahun, atau ketika fondasi tata kelola sudah kuat, maka posisi itu harus kembali dipimpin oleh anak bangsa yang profesional, bersih, dan berintegritas," papar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P.

Pemerintah dituntut memberikan kepastian perbaikan tata kelola riil dan peningkatan penerimaan negara dari kebijakan penunjukan ini. DPR menyatakan dukungannya jika langkah tersebut terbukti menutup kebocoran devisa, tetapi menuntut evaluasi jika memicu ketidakpercayaan.

"Kalau langkah ini berhasil meningkatkan penerimaan negara, memperbaiki tata kelola ekspor, menutup kebocoran, dan membuat rakyat benar-benar merasakan manfaat kekayaan alam Indonesia, tentu kita akan mendukung," ucap Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P.

Dampak penunjukan direktur utama asing ini dipastikan akan terus diawasi demi memastikan keberpihakan penuh pada kepentingan ekonomi nasional.

"Tapi kalau justru menambah ketidakpercayaan, menimbulkan kegaduhan, dan membuat bangsa sendiri merasa tersingkir di negeri sendiri, maka ini akan menjadi persoalan serius yang harus dievaluasi bersama," imbuh Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani mengumumkan penunjukan Luke Thomas Mahony yang tercatat pernah menjabat sebagai direktur di PT Vale Indonesia Tbk. Langkah pembentukan perusahaan ekspor baru ini diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto guna memberantas praktik pemindahan harga dan pelarian devisa.

"Ini (PT DSI) kan langsung di bawah Danantara. Yang punya capital besar dan size besar kan Danantara," ujar Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia pada Rabu (20/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi