Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mempertanyakan efektivitas pengawasan akses situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital menyusul temuan data hampir 200.000 anak di Indonesia yang terpapar praktik ilegal tersebut pada Jumat (15/5/2026).
Data yang dihimpun dari laporan Nasional menunjukkan kekhawatiran atas kemudahan akses bagi kalangan di bawah umur. Marwan menegaskan bahwa instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai langkah konkret pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.
“Makanya patut kita pertanyakan kenapa bisa anak-anak terpapar? Kok mudah sekali anak-anak itu mengakses situs-situs itu,” kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Politikus PKB tersebut menilai pengumuman data saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan transparansi mengenai sistem pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Ia mendesak adanya keterbukaan strategi teknis guna membatasi ruang gerak situs-situs berbahaya.
“Nah kalau begitu Komdigi tolong jangan membuka data saja, tetapi boleh juga membuka sikap atau langkah-langkah yang akan diambil oleh Komdigi supaya tidak mudah diakses oleh anak-anak,” jelas Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Marwan mengingatkan bahwa otoritas penuh untuk mengelola akses internet, termasuk memblokir konten negatif, berada sepenuhnya di bawah wewenang kementerian tersebut. Oleh karena itu, tanggung jawab atas maraknya kasus ini dinilai berada pada pihak eksekutif.
“Kan yang bisa mengunci, membuka, bahkan menutup dia. Ada di dia sendiri,” kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Kritik juga diarahkan pada fokus penanganan yang dianggap terlalu berat di sisi hilir atau dampak sosial. Marwan menuntut penyelesaian masalah dilakukan langsung pada sumber atau hulu persoalan agar beban masalah tidak menumpuk pada pihak lain.
“Nah sekarang bukan lagi hanya orang miskin, tapi bahkan anak-anak pun sudah terpapar. Saya mau tanya itu langkah yang dilakukan Komdigi apa? Kan hulunya dia. Sementara hilirnya, sampahnya dikasih ke kita,” ucap Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Sebelumnya pada Rabu (13/5/2026), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan fakta bahwa sekitar 80 ribu anak yang terpapar judi online merupakan balita dan anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada keluarga. Upaya perlindungan terhadap generasi muda dinilai menjadi prioritas utama di tengah ancaman konten digital yang semakin masif.
“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya mengakui bahwa pemutusan akses saja tidak akan memberikan efek jera yang maksimal jika tidak diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku utama. Kerjasama lintas sektoral pun kini terus diperkuat.
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.