Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini memicu perhatian serius dari parlemen Jakarta. Lokasi pembuangan akhir ini dilaporkan menjadi salah satu penghasil emisi gas metana terbesar di tingkat global.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyatakan bahwa masalah persampahan di ibu kota telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat, bukan lagi sekadar problem kebersihan kota biasa, seperti dikutip dari Megapolitan.
“Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata,” ujar Kenneth.
Timbunan sampah organik menghasilkan gas metana yang memiliki daya rusak terhadap atmosfer bumi jauh lebih kuat daripada karbon dioksida. Akumulasi sampah dalam jumlah masif di Bantargebang terjadi akibat tingginya volume buangan harian dari Jakarta yang masih mengandalkan sistem konvensional.
“Jakarta memproduksi sampah dalam jumlah sangat besar setiap hari, sementara pola pengelolaan kita masih bertumpu pada sistem kumpul-angkut-buang. Akibatnya, Bantargebang menjadi titik akumulasi sampah raksasa yang terus memproduksi gas metana,” kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem pengelolaan limbah. Ketergantungan terhadap Bantargebang dinilai sudah tidak dapat dipertahankan karena beban lingkungan yang dipikul kawasan tersebut sudah terlalu berat.
“Sudah saatnya Jakarta melakukan revolusi pengelolaan sampah berbasis pengurangan dari sumber, pemilahan rumah tangga, penguatan daur ulang, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan modern yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Penerapan teknologi modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy), hingga metode penangkapan gas metana menjadi prioritas yang harus dipercepat oleh pemerintah daerah.
“Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru,” kata dia.
Dampak buruk operasional tempat pembuangan ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, mulai dari polusi udara, bau menyengat, hingga risiko gangguan kesehatan.
“Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta,” ujar Kenneth.
Sorotan dunia terhadap TPST Bantargebang ini muncul setelah Institut Emmett di Fakultas Hukum University of California Los Angeles (UCLA) merilis laporan terbaru. Studi bertajuk Spotlight on the Top Methane Plumes in 2025; Landfills pada 20 April 2026 menempatkan Bantargebang di peringkat kedua global untuk emisi metana dari sektor limbah.
Fasilitas pembuangan milik Jakarta ini tercatat melepaskan emisi metana mencapai 6,3 ton setiap jam. Angka tersebut berada tepat di bawah TPA Campo de Mayo di Provinsi Buenos Aires, Argentina, yang menempati posisi pertama dengan emisi 7,6 ton per jam.
“Meskipun banyak tempat pembuangan akhir hanya mengeluarkan beberapa puluh kilogram metana per jam, tempat-tempat dalam daftar ‘25 teratas’ kami mengeluarkan jauh lebih banyak,” tulis laporan tersebut.
Dampak pemanasan global dari emisi sekitar 5 ton metana per jam yang berlangsung selama satu tahun diestimasi setara dengan operasional hampir satu juta kendaraan SUV atau satu pembangkit listrik tenaga batu bara skala besar.
Pemantauan data emisi tersebut dilakukan menggunakan teknologi satelit Tanager-1 milik Planet Labs serta instrumen EMIT milik NASA yang terpasang di Stasiun Luar Angkasa Internasional. Basis data untuk menyusun daftar 25 tempat pembuangan sampah dengan emisi tertinggi ini dikumpulkan sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025.