DPRD DKI Temukan Pungutan Biaya di Sekolah Swasta Gratis

DPRD DKI Temukan Pungutan Biaya di Sekolah Swasta Gratis

Anggota DPRD DKI Jakarta menemukan adanya pungutan biaya tambahan pada program sekolah swasta gratis bagi siswa dan orang tua di Jakarta. Temuan ini dilaporkan oleh masyarakat dan telah dibahas dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan pada Jumat (8/5/2026), dilansir dari Megapolitan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengungkapkan bahwa keluhan warga menyoroti adanya biaya tersembunyi meskipun sekolah tersebut masuk dalam skema gratis. Permasalahan ini memicu usulan untuk mengevaluasi istilah program yang sedang berjalan tersebut.

"Itu sudah kita bahas di rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan. Saya sampaikan banyak aduan warga terkait biaya-biaya di belakang," kata Justin Adrian Untayana, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Justin menyarankan adanya peninjauan kembali terhadap penamaan program jika pungutan liar di lapangan masih terus ditemukan oleh masyarakat.

"Akhirnya di rapat saya minta penjelasannya, sambil tawarkan ganti judul jadi sekolah setengah gratis," kata Justin Adrian Untayana, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Pihak legislatif menyatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, telah memberikan klarifikasi dan berkomitmen melakukan langkah koreksi terhadap sekolah-sekolah yang melanggar aturan kemitraan.

"Sudah diklarifikasi oleh Kadisdik ibu Nahdiana, bahwa sekolah swasta gratis yang dilaporkan terkait itu akan diberikan teguran, dan di evaluasi kemitraannya dengan pemprov," lanjut Justin Adrian Untayana, Anggota DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi adanya biaya tambahan bagi sekolah yang sudah terdaftar dalam program bantuan tersebut. Sekolah yang melanggar dipastikan akan menerima sanksi berat dari pihak eksekutif.

"Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono juga menjelaskan bahwa setiap kebijakan strategis terkait penambahan kuota sekolah gratis di masa mendatang wajib melalui mekanisme kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.

"Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh pemerintah DKl Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pada tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp253 miliar untuk membiayai 103 sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi warga dari kalangan keluarga kurang mampu.

Artikel terkait

Rekomendasi