DPRD Jawa Tengah Pelajari Tata Kelola Wisata dan UMKM di IKN

DPRD Jawa Tengah Pelajari Tata Kelola Wisata dan UMKM di IKN

DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara pada Selasa, 12 Mei 2026, guna mendalami konsep pembangunan pariwisata dan pengelolaan lingkungan. Peninjauan ini difokuskan pada penyelarasan program daerah dengan regulasi rencana induk IKN sebagai destinasi kelas dunia.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini, menyatakan ketertarikan institusinya dalam mengadopsi sistem pemberdayaan masyarakat lokal yang diterapkan di ibu kota baru tersebut.

"Sangat tertarik untuk mempelajari lebih lanjut konsep pembangunan pariwisata dan pengelolaan lingkungan di IKN, termasuk pemberdayaan masyarakat lokal," ujar Sri Hartini, Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah.

Legislator tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun rancangan peraturan daerah mengenai penanganan lahan kritis sehingga memerlukan pertukaran pikiran dengan Otorita IKN.

"Juga tertarik mempelajari konsep pelestarian budaya dan penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di IKN," tambah Sri Hartini.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022, IKN diarahkan menjadi pusat wisata ramah lingkungan dan retret kebugaran. Otorita IKN telah meluncurkan aplikasi IKNOW untuk memudahkan akses informasi destinasi bagi pengunjung secara interaktif.

"Pembangunan IKN diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," kata Bimo Adi Nursanthyasto, Sekretaris Otorita IKN.

Selain pariwisata, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas untuk memastikan warga lokal terlibat aktif dalam ekosistem ekonomi IKN. Direktur Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Pahlirungi, menegaskan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi para pelaku usaha kecil.

“Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif lokal terus didampingi agar bisa menjadi pemain, bukan hanya penonton,” ujar Muhsin Pahlirungi, Direktur Ekonomi Kreatif Otorita IKN.

Langkah ini mencakup pelatihan kualitas produk dan strategi pemasaran agar UMKM lokal dapat bersaing dengan pemain nasional di kawasan delineasi IKN.

“Otorita IKN terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif,” katanya.

Dalam mendukung digitalisasi ekonomi, Otorita IKN menggandeng Bank Indonesia untuk menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Sekretariat Kerja Bersama BI IKN, Aswin Gantina, menyebutkan bahwa transformasi digital melalui QRIS akan membantu pencatatan keuangan pelaku usaha lebih rapi.

“Tidak perlu lagi menggunakan uang tunai. Dengan QRIS, banyak keuntungan yang diperoleh, seperti menghindari uang palsu, pencatatan transaksi lebih rapi, dan lebih praktis,” ujar Aswin Gantina, Sekretariat Kerja Bersama BI IKN.

Artikel terkait

Rekomendasi