Dua SMA Kalbar Kompak Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar

Dua SMA Kalbar Kompak Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar

Dua sekolah finalis Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, secara resmi menolak pelaksanaan final ulang, dilansir dari Nasional.

Sikap bersama ini diambil setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat memutuskan untuk mengulang kompetisi akibat adanya kontroversi penilaian oleh dewan juri pada babak final yang berlangsung Sabtu (9/5/2026).

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap keputusan kedua sekolah tersebut karena dinilai mencerminkan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai kebangsaan yang diajarkan.

"Saya menanggapi respons kedua SMA ini dengan sangat bangga. Karena sebenarnya mereka telah mengimplementasikan apa yang mereka dapat dalam pelajaran 4 Pilar ini," ujar Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI.

Abraham Liyanto menambahkan bahwa esensi dari perlombaan ini adalah pembentukan karakter serta penanaman wawasan kebangsaan, demokrasi, dan toleransi bagi generasi muda melalui metode yang menarik.

"Mengutamakan persatuan, mencari keadilan, menunjukkan toleransi yang tinggi lewat pernyataan-pernyataan mereka yang demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan," imbuh Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI.

Pihak panitia mengonsepkan LCC bukan hanya sebagai wadah persaingan akademis belaka, melainkan medium penguatan nasionalisme dan integritas pelajar.

"Membentuk karakter pelajar yang nasionalis, dan berintegritas. Menumbuhkan budaya berpikir kritis, kerja sama tim dan sportivitas dalam berlomba," kata Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI.

Abraham Liyanto juga mengklarifikasi bahwa kegaduhan yang sempat viral di media sosial murni disebabkan oleh keterbatasan komunikasi di panggung lomba, bukan karena adanya tindakan kecurangan.

"Saya kira tidak ada tuduhan curang dari dan bagi pihak manapun. Yang terjadi hanya kesalahpahaman, dan mereka ingin meluruskan dan memastikan itu lewat protes tadi," ujar Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI.

Menurut dia, situasi menjadi tidak kondusif lantaran pihak panitia dan pengadil perlombaan menutup ruang diskusi saat peserta mengajukan keberatan.

"Sayangnya juri dan pembawa acara tidak memberikan ruang dan waktu yang banyak untuk mencari kebenaran tersebut. Tapi lebih menekankan pada hak dan kewenangan dewan juri dalam menentukan nilainya," tutur Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI.

Pihak MPR RI menganggap polemik panjang yang bergulir di ranah publik bertolak belakang dengan tujuan utama diselenggarakannya sosialisasi ideologi negara tersebut.

"Inilah akar permasalahan sehingga terjadi polemik yang panjang dan viral, dan sebenarnya tidak sesuai dengan tujuan sosialisasi 4 Pilar tersebut," pungkas Abraham Liyanto, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Pontianak Indang Maryati pada Kamis (14/5/2026) menerbitkan surat pernyataan resmi yang menegaskan bahwa protes awal mereka semata-mata demi transparansi dan akuntabilitas perlombaan.

"SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan hanya untuk memperoleh kejelasan terhadap poin-poin yang dipersoalkan," tulis Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak.

Menyusul langkah tersebut, SMAN 1 Sambas pada Jumat (15/5/2026) turut mengeluarkan pernyataan tertulis demi melindungi integritas institusi serta menjaga kondisi psikologis para siswa dari berbagai tuduhan miring warganet.

"SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang tingkat Provinsi Kalimantan Barat," demikian tertulis dalam poin pernyataan sikap SMAN 1 Sambas.

Pihak SMAN 1 Sambas juga menolak keras segala spekulasi liar di media sosial yang mengarah pada isu nepotisme maupun manipulasi kemenangan dalam kompetisi tersebut.

"Membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas," tulis pihak SMAN 1 Sambas.

Kerancuan kompetisi ini bermula di Pontianak saat Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan sesi rebutan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi Regu C SMAN 1 Pontianak.

Juri mengurangkan poin Regu C dan melimpahkan pertanyaan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang kemudian memberikan jawaban serupa dan dinyatakan benar.

"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," kata juri LCC Empat Pilar.

Pengurangan poin tersebut memicu keberatan langsung dari perwakilan SMAN 1 Pontianak di atas panggung karena merasa isi jawaban mereka identik.

"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C SMAN 1 Pontianak.

Merespons eskalasi protes di publik, Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada Rabu (13/5/2026) sempat mengumumkan rencana penjadwalan ulang laga final Kalimantan Barat.

"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," kata Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Ahmad Muzani secara terbuka memohon maaf dan mengakui adanya kelemahan teknis dari aparatur juri dalam menetapkan skor poin finalis.

"Dalam kasus Kalimantan Barat, kami mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan kami semuanya memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan dalam penyelenggaraan itu," ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Ia berjanji bahwa unsur pimpinan lembaga tinggi negara akan turun langsung mengawal jalannya kompetisi jika pertandingan ulang tersebut jadi dilaksanakan.

"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," kata Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Pihak MPR RI memandang dinamika protes yang dilayangkan oleh para siswa sebagai bentuk implementasi pembelajaran berdemokrasi yang sehat di lingkungan sekolah.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya, dan kami mendengar itu sebagai sebuah cara untuk melatih mereka menjadi contoh demokrasi yang baik," ungkap Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi