Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi agar tidak hanya berfokus pada target kuantitas dalam program Makan Bergizi Gratis. Ancaman penutupan operasional disampaikan Dudung usai menemukan fasilitas dapur yang tidak higienis di Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2026).
Langkah tegas ini diambil guna menjamin kualitas nutrisi dan standar keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat. Dilansir dari Nasional, inspeksi mendadak tersebut mengungkap adanya pelanggaran serius terhadap prosedur pengelolaan makanan yang sehat.
Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa fungsi utama dari dapur tersebut adalah memberikan asupan bernutrisi, bukan sekadar menyediakan jasa katering tanpa memperhatikan aspek kesehatan.
"Kalau hanya untuk memenuhi target makanan, catering juga bisa. Tetapi yang paling penting bukan sekadar makanan tersaji, melainkan nilai gizi dan kesehatannya. Itu yang selalu ditekankan Bapak Presiden," ucap Dudung.
Pemerintah berencana melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh titik distribusi agar program nasional ini berjalan akuntabel dan aman. Dudung menyebutkan bahwa Kantor Staf Kepresidenan akan melakukan audit kilat serta verifikasi menyeluruh terhadap fasilitas yang ada di seluruh wilayah.
"Nanti akan ada klasifikasi, apakah layak penuh, layak bersyarat, atau tidak layak sehingga tidak bisa operasional," ujar Dudung.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini menekankan bahwa penilaian terhadap dapur tersebut tidak boleh terpaku pada pemenuhan berkas formalitas semata. Keadaan nyata di lokasi harus menjadi parameter utama dalam menentukan kelaikan operasional sebuah unit penyedia gizi.
"Masalah sertifikat dan verifikasi ini tidak terbatas hanya administrasi saja, tetapi harus diyakinkan betul, terutama faktor Kesehatan untuk penerima manfaat. Dua dapur yang saya sidak ini tidak layak," tegas Dudung.
Temuan di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan, mulai dari lingkungan yang kotor, penemuan belatung, hingga pencampuran area penyimpanan bahan basah dan kering. Dudung menilai hal tersebut melanggar prinsip dasar pengelolaan dapur yang menuntut pemisahan area bersih dan kotor.
"Kalau tidak bisa diperbaiki dalam waktu dekat, segera ditutup saja. Saya sampaikan ke BGN," kata Dudung menegaskan.
Pihak KSP kini telah berkomunikasi dengan Badan Gizi Nasional untuk mengambil tindakan tegas berupa pembekuan izin operasional bagi dapur-dapur yang melanggar standar. Upaya koordinasi ini dilakukan sebagai respons langsung atas kegagalan beberapa unit dalam menjaga higienitas pangan.
"Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN. Setelah saya melihat langsung kondisi di lapangan, kita dorong kepada Kepala BGN agar dapur yang tidak memenuhi standar di-suspend saja," ujar Dudung.