Seorang oknum ulama ternama asal Kalimantan Barat diduga melakukan praktik pernikahan ilegal tanpa wali dan saksi untuk memanipulasi sejumlah wanita mapan. Syekh M Al Deeb mengungkapkan dugaan penyalahgunaan pengaruh agama ini bertujuan untuk menguasai harta para korban secara pribadi.
Dugaan tindakan kriminal bermodus religi tersebut mencuat melalui kanal YouTube Arie Untung sebagaimana dilansir dari Suara. Syekh M Al Deeb menjelaskan bahwa pelaku merupakan sosok yang sangat terpandang di wilayah Kalimantan Barat dan sering melakukan pernikahan secara berulang setiap bulannya.
"Seorang ulama yang terkenal yang dia mungkin hampir setiap bulan nikah, nikah tanpa wali ya, sama wanita," ujar Syekh M Al Deeb.
Praktik ini dilaporkan tidak memenuhi unsur syariat karena dilakukan secara tertutup tanpa adanya kehadiran saksi maupun wali. Syekh M Al Deeb menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pernikahan siri karena lokasinya yang tidak lazim.
"Bukan masalah siri juga, itu berdua aja di hotel," kata Syekh M Al Deeb.
Merespons pernyataan tersebut, Arie Untung selaku pemandu bincang-bincang memberikan penegasan mengenai keabsahan prosedur pernikahan. Ia menilai tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan prosesi pernikahan yang sah secara aturan.
"Bukan nikah itu namanya! Bukan, nikah di hotel!" sahut Arie Untung.
Dalam penjelasannya, Syekh M Al Deeb menyebut pelaku kerap menggunakan dalil-dalil yang dikonstruksi sendiri untuk membenarkan tindakannya di mata korban. Pengaruh halus atau sihir diduga digunakan pelaku untuk membuat para wanita kaya jatuh hati dan menyerahkan aset mereka.
"Orang-orang yang lakukan hal-hal jelek itu mereka punya dalil sendiri, punya agama sendiri, punya Islam sendiri," imbuh Syekh M Al Deeb.
Pelaku disinyalir memiliki target spesifik yakni perempuan dengan kondisi ekonomi yang mapan dan berpenampilan menarik. Setelah berhasil menguras seluruh kekayaan korban, pelaku dilaporkan akan meninggalkan wanita tersebut tanpa pertanggungjawaban.
"Setelah nikah dia pilih wanita-wanita yang punya harta, yang cantik," tutur Syekh M Al Deeb.
Dugaan penipuan ini mencakup pemberian aset berharga seperti tanah dan uang dari korban kepada pelaku akibat pengaruh manipulasi tersebut. Syekh M Al Deeb memperingatkan agar pihak terkait segera menghentikan tindakannya meskipun identitas pelaku belum diungkap ke publik.
"Dia buat sihir yang main halus sampai wanita itu jatuh cinta, dia sampai kasih tanah, kasih harta, kasih uang, setelah sudah ambil semuanya, buang," ujar Syekh M Al Deeb.
Kasus ini muncul di tengah perhatian publik terhadap perkara hukum serupa yang melibatkan tokoh agama lainnya. Pihak-pihak terkait terus memantau perkembangan pengakuan ini guna mencegah jatuhnya korban tambahan dari praktik serupa di masa mendatang.