Ditjen Dukcapil Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui SMKI

Ditjen Dukcapil Perkuat Keamanan Data Kependudukan Melalui SMKI

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi aparat daerah di Depok pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil.

Dilansir dari Nasional, penguatan kapasitas aparatur tersebut dinilai krusial karena faktor manusia memiliki pengaruh signifikan terhadap pengelolaan data. Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menekankan bahwa peningkatan kompetensi merupakan prioritas utama organisasi.

"Karena apapun juga, SDM juga sangat berpengaruh," kata Teguh ditemui di Depok, Rabu (6/5/2026).

Selain fokus pada sumber daya manusia, pemerintah tengah mengoptimalkan infrastruktur pendukung pengelolaan informasi. Hal tersebut mencakup pembaruan pada perangkat server, sistem penyimpanan, hingga manajemen pusat data nasional secara menyeluruh.

Teguh menjelaskan bahwa penguatan juga merambah pada sektor jaringan komunikasi data. Pihaknya memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan untuk mencegah potensi gangguan atau kebocoran informasi milik warga.

"Kami pastikan mengikuti prosedur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan juga kita terapkan untuk semua pihak, baik kami di Dukcapil, lembaga pengelola data, bahkan juga termasuk lembaga pengguna itu pakai ISO 27001," ujarnya.

Langkah pengamanan ini akan dilakukan secara berkesinambungan guna menjamin kerahasiaan informasi publik. Teguh menegaskan bahwa data kependudukan bersifat urgensi tinggi sehingga memerlukan pengawasan ketat setiap saat.

"Kami akan terus lakukan pengamanan data itu, karena memang data kependudukan itu sangat penting, sangat urgen. Dan itu juga menyangkut masalah perlindungan data pribadi, bagaimana kami juga harus memberikan atensi yang besar," tegas Teguh Setyabudi, Direktorat Jenderal Dukcapil.

Artikel terkait

Rekomendasi