PPIH Edukasi Jemaah Haji Makkah Terkait Tata Cara Pembayaran Dam

PPIH Edukasi Jemaah Haji Makkah Terkait Tata Cara Pembayaran Dam

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggencarkan program edukasi teknis dan manasik kepada jemaah haji Indonesia di Makkah pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini bertujuan memastikan jemaah memahami rangkaian ibadah sekaligus mekanisme pembayaran dam yang resmi untuk menghindari kendala selama di Tanah Suci.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Pelaksana Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daker Makkah melakukan visitasi langsung ke hotel tempat jemaah menginap. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Hotel Lulua Al Mashaer di Sektor 4 untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek kesehatan dan fikih haji.

"Alhamdulillah sudah melaksanakan visitasi ke Sektor 4. Kemudian, Alhamdulillah jemaah juga antusias untuk mengikuti kegiatan visitasi ini," ujarnya Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbad Daker Makkah.

Abdul Aziz Siswanto menekankan bahwa penguasaan manasik sangat krusial karena seluruh inti ibadah haji terpusat di wilayah Makkah. Hal ini mencakup tata cara memulai ibadah hingga prosesi penyelesaiannya agar jemaah dapat beribadah secara mandiri dan benar.

"Seluruhnya rangkaian haji nanti ada di Makkah, baik itu dari mulai wukufnya, kemudian sai-nya, kemudian tawaf-nya, semuanya ada di sini. Sehingga penting kita mengedukasi seluruh jemaah agar mereka menguasai bimbingan manasik haji. Dari mana mereka memulai, ke mana mereka akan berakhir, dan di mana mereka akan selesai," urainya Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbad Daker Makkah.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian jemaah adalah persoalan biaya dam atau denda karena adanya selisih harga hewan ternak antara di Indonesia dan Arab Saudi. PPIH menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak perbankan telah dilakukan untuk menyederhanakan proses pembayaran tersebut.

"Kalau kami di Jawa, di Bogor, ah itu mah murah cuma 3 juta, di Arab jadi 5 juta," kata Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbad Daker Makkah mencontohkan pertanyaan jemaah.

Guna mencegah jemaah membawa uang tunai dalam jumlah besar, petugas menerapkan sistem jemput bola melalui koordinasi berjenjang. Pendataan dimulai dari tingkat ketua regu hingga ketua rombongan guna memastikan validitas identitas pembayar.

"Maka nanti dengan sistem jemput bola, Alhamdulillah mudah-mudahan ter-cover semuanya," jelasnya Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbad Daker Makkah.

Sistem ini mengandalkan sinkronisasi data pada aplikasi Nusuk melalui pemindaian kode batang (barcode) milik jemaah. Validasi data menjadi faktor penentu kelancaran distribusi dan pelaporan pembayaran denda haji tersebut kepada otoritas terkait.

"Input datanya ini harus benar-benar valid. Mudah-mudahan dengan data nusuknya ini, dengan barcode-nya akan semuanya sudah sinkron," ujarnya Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbad Daker Makkah.

Mengenai tenggat waktu, jemaah diimbau untuk segera menyelesaikan administrasi selama masih berada di Arab Saudi. Meski secara hukum agama diperbolehkan selama masih di Tanah Suci, terdapat batasan kapasitas operasional dari lembaga penyaluran yang ditunjuk.

"Kalau secara fikih sih, yang penting mereka belum pulang ke Indonesia. Cuma kan ini nanti akan terbatasi kemampuan Adahi (lembaga penyaluran dam yang ditunjuk), daya serapnya sampai kapan," pungkasnya Abdul Aziz Siswanto, Pelaksana Bimbad Daker Makkah.

Artikel terkait

Rekomendasi