Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan sejumlah fakta terkait penerimaan uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Kamis (7/5/2026).
Dilansir dari Nasional, keterangan tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengenai aliran dana serta gaya hidup pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Noel memberikan kesaksian mengenai keterlibatan mantan pegawai bernama Irvian Bobby Mahendra Putra.
Noel menjelaskan bahwa Bobby memiliki gaya hidup yang sangat mencolok hingga mendapatkan julukan khusus dari rekan sejawatnya di kementerian tersebut.
"Karena itu bahasa yang ada di Kemenaker tentang pola hidup si Bobby," ujar Noel dalam sidang.
Politisi tersebut membeberkan detail mengenai kemewahan yang diperlihatkan oleh Bobby selama masa jabatannya.
"Suka pakai mobil mewah, punya istri tiga," imbuh Noel.
Menurut kesaksiannya, Bobby juga dikenal sebagai pelanggan besar saat berkunjung ke pusat perbelanjaan.
"Ternyata dia top spender," ujar dia.
Awalnya, Noel mengaku sempat salah mengartikan maksud dari sebutan mewah yang melekat pada sosok pegawainya tersebut.
"Sultan dulu pemahaman saya ini anak playboy kali," kata Noel.
Kecurigaan terhadap sosok Bobby sebenarnya sudah muncul sejak awal melalui informasi dari pihak internal pengawasan kementerian.
"Ini anak ini 'pemain', Pak. Si Bobby ini 'pemain'," ujar Noel menirukan laporan tersebut.
Pihaknya kemudian baru menyadari adanya tekanan dan tindakan melanggar hukum yang dilakukan terhadap asosiasi perusahaan penyedia jasa K3.
"Oh ternyata si Bobby suka memeras, suka menekan," kata dia.
Terkait masalah hukum yang menjeratnya, Noel menyatakan bahwa dirinya tidak memahami regulasi mengenai pelaporan hadiah bagi pejabat negara.
"Enggak ngerti, Pak. Makanya saya menyesal banget," kata Noel.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum mengenai aturan pelaporan gratifikasi, ia kembali menyatakan ketidaktahuannya.
"Tidak paham sama sekali. Sangat tidak tahu," ujarnya.
Noel juga membenarkan bahwa dirinya tidak mencatatkan kendaraan yang pernah ia terima ke otoritas terkait.
"Enggak ada," jawab Noel.
Mengenai kepemilikan motor Ducati Scrambler, Noel berdalih bahwa hal itu bermula dari percakapan mengenai kegemaran pada kendaraan roda dua.
"Waktu itu dia cerita, ‘Pak Wamen hobi motor ya?’ Saya bilang saya enggak hobi motor. Beberapa minggu kemudian temannya Bobby terus ngajakin saya coba motor. Katanya, ‘Pak, cobain dulu. Kalau enggak cocok balikin lagi’," kata Noel.
Ia mengaku sempat menindaklanjuti tawaran tersebut dengan menghubungi Bobby secara langsung untuk memastikan status motor tersebut.
"Beberapa minggu kemudian saya telepon Bobby, ‘Motormu jadi kamu kasih ke saya?’ Dia jawab, ‘Ya sudah Pak, kirim alamatnya’," ujar Noel.
Di hadapan majelis hakim, ia memberikan klarifikasi mengenai kondisi motor yang diterimanya dari Bobby.
"Karena itu bukan motor baru, motor second itu," jawabnya di hadapan jaksa.
Mengenai dana sebesar Rp3 miliar, Noel menyatakan tidak menaruh curiga atau mempertanyakan sumber uang yang dikirimkan melalui perantara bernama Agung tersebut.
"Saya enggak pernah bertanya itu," kata Noel.
Noel beralasan bahwa fokus kerjanya selama menjabat lebih banyak tersita untuk urusan eksternal dan dinamika politik.
"Tugas saya tugas politik," katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menjangkau hingga ke urusan teknis maupun praktik internal di dalam kementerian.
"Saya enggak pernah tahu. Memang enggak sampai ke sana saya," ujar Noel.
Pada bagian akhir kesaksiannya, mantan Wamenaker tersebut menyampaikan pengakuan secara terbuka atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Saya mengaku bersalah, Yang Mulia. Menyesal. Sangat menyesal, Mulia. Dan malu saya," kata Noel.
Ia berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang bijaksana dalam memutus perkara yang menyangkut masa depannya ini.
"harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya ini butuh kebijaksanaan," katanya.
Noel menutup pernyataannya dengan permohonan maaf dan penegasan bahwa ia bersedia bertanggung jawab tanpa menyalahkan pihak lain.
"Dan saya minta ampun, Yang Mulia. Tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf saya," imbuh dia.
Ia berkomitmen untuk tetap konsisten pada pengakuannya hingga proses persidangan selesai.
"Dan detik ini juga saya tetap mengaku salah. Saya tidak mau mengambinghitamkan orang lain apa dan alasan apa-apa. Saya sudah menerima dan saya salah. Itu, Yang Mulia," ujar dia.