Aktivitas Militer Dunia Picu Lonjakan Emisi Gas Rumah Kaca

Aktivitas Militer Dunia Picu Lonjakan Emisi Gas Rumah Kaca

Sektor militer kini diidentifikasi sebagai penyumbang signifikan emisi gas rumah kaca global yang memperburuk krisis iklim, namun pembahasannya justru absen dalam konferensi COP30 di Belem, Brasil, pada November 2025 lalu.

Pengabaian topik konflik bersenjata dalam agenda iklim internasional menjadi sorotan tajam karena dianggap sebagai celah besar dalam upaya penurunan suhu bumi. Dilansir dari Lestari, sektor-sektor industri lain seperti penerbangan dan semen mendapatkan pengawasan ketat, sementara dampak lingkungan dari peperangan tidak tersentuh.

"Mereka meneliti berbagai sektor ekonomi global atas kontribusinya terhadap peningkatan gas rumah kaca. Pertanian, penerbangan, baja, semen—semuanya dibahas. Satu topik yang tidak dibahas adalah perang. Ini bukan kelalaian kecil," ujar Tamara Krawchenko, Associate Professor di School of Public Administration, University of Victoria.

Data dari jurnal Cell Press menunjukkan bahwa 15 bulan pertama konflik di Gaza menghasilkan emisi mencapai 33,2 juta ton CO2 ekuivalen. Angka tersebut mencakup emisi scope 1 dan 2, namun akan jauh lebih besar jika menyertakan kegiatan rekonstruksi serta pembangunan infrastruktur pertahanan pasca-konflik.

Kesenjangan pelaporan ini terus berlanjut hingga Februari 2026 saat konflik baru antara Israel dan Amerika Serikat melawan Iran pecah, yang menambah beban emisi tanpa pencatatan resmi. Krawchenko menegaskan perlunya mekanisme formal untuk memantau emisi dari zona konflik tersebut.

"Ini adalah emisi yang sangat besar, dan dihasilkan tanpa mekanisme formal untuk mencatat, melaporkan, atau mengaitkannya, serta tanpa pertanggungjawaban atas biaya iklim yang memengaruhi orang-orang di zona konflik dan jauh di luarnya," tutur Krawchenko.

Beban hukum internasional sebenarnya telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2025 yang mewajibkan negara-negara melaporkan dampak aktivitas mereka terhadap iklim. Hakim ICJ Sarah Cleveland memberikan penekanan khusus terkait ruang lingkup kewajiban tersebut.

"Kewajiban tersebut mencakup dampak buruk yang diakibatkan oleh konflik bersenjata dan aktivitas militer lainnya," sebut Sarah Cleveland, Hakim ICJ.

Krawchenko mendesak agar Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) memasukkan laporan khusus emisi konflik pada siklus penilaian tahun 2029 mendatang. Hal ini dianggap mendesak karena metodologi untuk menghitung data tersebut sebenarnya sudah tersedia secara sains.

"Masyarakat sipil dan akademisi telah melakukan kerja keras untuk menunjukkan bahwa hal itu dapat dilakukan. Organisasi seperti Conflic and Environment Observatory telah membangun metodologi dari awal, menggunakan data sumber terbuka. Ilmunya sudah ada. Yang kurang adalah kemauan politik untuk mengabadikannya dalam tata kelola iklim global," ucap Krawchenko.

Kondisi keuangan global juga menunjukkan ketimpangan di mana negara-negara kaya mengalokasikan dana untuk angkatan bersenjata 30 kali lebih besar dibandingkan untuk pendanaan iklim. Pengalihan bantuan pembangunan internasional ke belanja militer ini diprediksi akan memperparah kegagalan mitigasi suhu global.

"Setiap kenaikan suhu yang kita coba hindari dirusak oleh perang. Memperhitungkan emisi konflik adalah cara penting untuk membuat ilmu iklim menjadi utuh," ujar Krawchenko.

Artikel terkait

Rekomendasi