Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Perumahan dan Transportasi Publik

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Perumahan dan Transportasi Publik

Integrasi antara prasarana transportasi umum dan hunian layak dinilai menjadi syarat mutlak dalam mendukung gaya hidup perjalanan harian atau commuting masyarakat di kota-kota besar. Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengamat perumahan Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohammad Jehansyah Siregar, pada Rabu (06/05/2026) sebagaimana dilansir dari Kompas.

Mohammad Jehansyah Siregar menekankan bahwa pola pergerakan masyarakat ini bukan merupakan suatu masalah selama pemerintah berperan aktif dalam menyediakan fasilitas yang terintegrasi. Namun, perhatian terhadap kualitas layanan di kedua sektor tersebut saat ini dianggap masih perlu ditingkatkan secara signifikan demi menjamin keselamatan warga.

"Commuting memang sudah jadi gaya hidup di kota-kota besar. Oke-oke saja, asal disediakan prasarananya oleh pemerintah, terutama public transport dan public housing," ujar Mohammad Jehansyah Siregar, Anggota Kelompok Keahlian Perumahan ITB.

Dalam tinjauannya, Jehansyah membandingkan kondisi di Indonesia dengan keberhasilan Jepang dalam mengelola sistem transportasi (densha) dan hunian publik (danchi) secara profesional. Pengelolaan tersebut dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara seperti Japan Railway dan Urban Renaissance yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kelas menengah sebagai penggerak ekonomi.

"Keduanya BUMN yang memberi high quality public services karena yang dilayani adalah kelas menengah perkotaan yang bekerja mendukung produktivitas ekonomi kota dan nasional," kata Mohammad Jehansyah Siregar.

Efektivitas pembangunan nasional menurutnya membutuhkan evaluasi fundamental agar kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh mekanisme pasar semata. Pemerintah diharapkan bertindak sebagai orkestrator yang mampu merancang sistem perumahan terpadu yang menggabungkan berbagai kelas ekonomi guna mencegah munculnya kawasan kumuh maupun eksklusif.

"Bukan hanya bicara soal fisik bangunan, tapi juga integrasi transportasi yang menghubungkan hunian dengan transportasi publik. Juga mencampur berbagai kelas ekonomi dalam satu kawasan untuk menghindari pembentukan kawasan kumuh atau kawasan elite yang eksklusif," kata Mohammad Jehansyah Siregar.

Kritik juga dialamatkan pada program 3 Juta Rumah era Presiden Prabowo Subianto yang dianggap belum memiliki sistem yang jelas. Pembangunan yang ada saat ini dinilai hanya mengejar kuantitas proyek tanpa mempertimbangkan kualitas sistem perkotaan yang terintegrasi, sehingga rumah hanya dipandang sebagai komoditas bisnis semata.

"Laissez-faire atau pembiaran dalam perumahan dan perkotaan terbukti menghasilkan segregasi sosial dan ekonomi perkotaan," kata Mohammad Jehansyah Siregar.

Kondisi ini diperparah dengan pembangunan infrastruktur wilayah yang masih bersifat parsial dan mengikuti kepentingan bisnis properti. Dampaknya, ketidaksinkronan antara jaringan transportasi dan pusat hunian rakyat memicu kemacetan yang berkepanjangan serta efisiensi yang rendah di area perkotaan.

"Tata kelola sektor perumahan tanpa sistem tersebut memicu kemacetan dan inefisiensi serta target pembangunan 3 Juta Rumah per tahun tidak pernah tercapai. Angka housing backlog dan permukiman kumuh bukan berkurang, malah akan semakin bertambah," lanjut Mohammad Jehansyah Siregar.

Artikel terkait

Rekomendasi