Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permohonan maaf resmi atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil menyusul terjadinya polemik perbedaan penilaian juri terhadap jawaban peserta yang memicu protes di lapangan.
Pimpinan MPR dari unsur DPD RI tersebut menegaskan komitmen lembaga untuk menindaklanjuti kelalaian yang terjadi melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri. Hal ini bertujuan agar sistem perlombaan di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih profesional dan objektif.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Akbar menyoroti perlunya juri bersikap responsif terhadap keberatan peserta serta mencatat adanya kendala teknis pada tata suara dan mekanisme banding. Ia juga mengungkapkan bahwa insiden serupa sempat dilaporkan terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya di provinsi lain.
"Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujar Akbar.
Kronologi kejadian bermula saat babak final yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) melibatkan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Perselisihan muncul ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Regu C.
Meskipun memberikan jawaban tersebut, dewan juri justru memberikan pengurangan lima poin kepada Regu C. Kesempatan menjawab kemudian diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa dan dinyatakan benar oleh juri.
"Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.
Keputusan tersebut memicu keberatan langsung dari Regu C yang merasa telah memberikan substansi jawaban yang identik dengan Regu B. Mereka bahkan sempat meminta kesaksian dari para penonton di lokasi lomba.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," kata peserta Regu C.
Menanggapi protes tersebut, juri berdalih bahwa Regu C tidak menyebutkan unsur DPD dalam jawabannya, meski hal itu langsung dibantah oleh peserta. Berdasarkan laporan KOMPAS.com, hasil akhir tetap menetapkan SMAN 1 Sambas sebagai pemenang tingkat provinsi karena keunggulan perolehan nilai secara akumulatif.