Sekretariat Jenderal MPR RI melakukan penelusuran internal terkait polemik penilaian pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kota Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Langkah ini diambil menyusul ramainya protes dari peserta dan sorotan di media sosial mengenai keabsahan penilaian juri pada salah satu sesi lomba, sebagaimana dilansir dari Nasional. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengonfirmasi bahwa panitia pelaksana tengah mendalami detail kejadian tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” ujar Siti Fauziah dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2026).
Siti menjelaskan bahwa pihak MPR RI berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap seluruh sistem kompetisi. Evaluasi ini mencakup prosedur verifikasi jawaban hingga pengelolaan keberatan peserta dalam perlombaan.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tutur Siti.
Ia menambahkan bahwa setiap masukan dari masyarakat sangat krusial untuk menjaga integritas program pendidikan kebangsaan ini. Hal tersebut bertujuan agar proses pembinaan generasi muda tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas.
“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” pungkas Siti.
Peristiwa ini bermula saat babak final yang diikuti oleh SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Ketegangan muncul pada sesi rebutan ketika Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Meski telah menjawab, juri justru memberikan pengurangan lima poin kepada Regu C dan melempar pertanyaan kepada regu lain. Jawaban kemudian diambil alih oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas yang kemudian dinyatakan benar oleh dewan juri.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.
Keputusan tersebut memicu keberatan langsung dari Regu C yang merasa substansi jawaban mereka identik dengan jawaban yang dinyatakan benar oleh juri. Mereka mencoba meminta klarifikasi atas penilaian yang dianggap tidak konsisten tersebut.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.
Juri memberikan pembelaan dengan menyatakan bahwa Regu C dianggap mengabaikan unsur pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, Regu C tetap menyanggah penjelasan tersebut di hadapan para hadirin yang menyaksikan jalannya lomba.
Berdasarkan hasil akhir perlombaan, Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap ditetapkan sebagai juara tingkat provinsi. Posisi tersebut diraih setelah mereka mengumpulkan poin keseluruhan yang melampaui raihan nilai Regu C dari SMAN 1 Pontianak.