Setjen MPR Evaluasi Teknis Lomba Cerdas Cermat Usai Insiden Penilaian

Setjen MPR Evaluasi Teknis Lomba Cerdas Cermat Usai Insiden Penilaian

Sekretariat Jenderal MPR RI melakukan penelusuran internal terhadap pelaksanaan Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (11/5/2026). Langkah ini merupakan respons atas video viral yang menunjukkan perbedaan penilaian dewan juri terhadap jawaban peserta yang identik.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami aspek teknis terkait sistem verifikasi dan mekanisme keberatan dalam perlombaan tersebut. Pihak MPR menekankan pentingnya sportivitas serta keadilan dalam setiap kegiatan pendidikan bagi generasi muda.

"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," kata Siti Fauziah, Sekretaris Jenderal MPR RI.

Siti menambahkan bahwa masukan dari publik akan dijadikan dasar evaluasi untuk menjaga integritas proses pembelajaran kebangsaan. Perbaikan ini mencakup kejelasan artikulasi hingga tata kelola protes peserta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas," kata Siti Fauziah, Sekretaris Jenderal MPR RI.

Kejadian ini bermula saat pembawa acara mengajukan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekaman YouTube MPR menunjukkan Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab lebih dulu namun justru mendapatkan pengurangan poin.

"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa acara, sebagaimana dikutip dari YouTube MPR.

Peserta dari Grup C kemudian memberikan jawaban lengkap yang mencakup peran DPR, DPD, hingga pengesahan oleh Presiden. Namun, juri memberikan nilai negatif yang memicu polemik saat sesi tersebut berlangsung.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta dari Grup C.

Setelah jawaban tersebut disalahkan, Grup B dari SMAN 1 Sambas menjawab pertanyaan yang sama. Salah satu juri, Dyastasita, justru memberikan poin penuh kepada Grup B meskipun jawaban mereka dianggap serupa dengan jawaban Grup C sebelumnya.

"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI.

Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Grup C yang merasa telah memberikan jawaban yang sama. Mereka bahkan meminta juri untuk meminta pendapat penonton untuk membuktikan bahwa mereka telah menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban awal.

"Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata Grup C.

Menanggapi keberatan itu, Dyastasita tetap pada keputusannya dengan menyatakan bahwa dirinya tidak mendengar penyebutan DPD dalam jawaban pertama. Ia menegaskan bahwa hak mutlak penilaian ada pada dewan juri.

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," kata Dyastasita, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI.

Perselisihan berlanjut saat Grup C mencoba mempertahankan argumen mereka di depan panggung. Dyastasita kembali menanggapi dengan menekankan bahwa wewenang penuh dalam menentukan skor tidak dapat diganggu gugat.

"Jadi Dewan Juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI.

Juri lainnya, Indri Wahyuni, turut memberikan penjelasan tambahan mengenai teknis menjawab. Ia menyoroti masalah artikulasi peserta yang dianggap kurang jelas sehingga mengakibatkan juri memberikan nilai -5.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," kata Indri Wahyuni, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR.

Artikel terkait

Rekomendasi