Fadli Zon Cek Status Rumah Pahlawan Sardjito

Fadli Zon Cek Status Rumah Pahlawan Sardjito

Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan pihaknya akan memeriksa status bangunan serta informasi lengkap terkait rumah peninggalan Pahlawan Nasional Prof. Dr. Sardjito di Terban, Yogyakarta, pada Rabu setelah mendengar kabar penjualan aset tersebut oleh pihak keluarga.

Langkah penelusuran ini dilakukan karena rumah milik rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut merupakan properti pribadi, sehingga pemerintah perlu memastikan status kecagarbudayaannya terlebih dahulu, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Karena itu milik pribadi tentu kita tidak mempunyai kewenangan kecuali itu cagar budaya, kita berharap mungkin ada yang tertarik untuk memilikinya terutama sehingga menjadikan itu misalnya ruang publik seperti museum dan semacam itu coba nanti akan kita lihat," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Kementerian Kebudayaan saat ini masih mengumpulkan data eksternal karena belum mendapatkan laporan yang menyeluruh mengenai rencana penjualan bangunan bersejarah tersebut.

"Nanti akan kita cek dulu ya kita belum dapat informasi yang utuh," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Rumah berarsitektur jengki yang akan dijual ini berdiri di atas tanah seluas 1.206 meter persegi dengan luas bangunan 800 meter persegi di Jalan Cik Di Tirto, Terban, Yogyakarta, serta berada dekat dengan kawasan kampus UGM.

Properti peninggalan tersebut menyimpan berbagai aset bernilai sejarah tinggi seperti furnitur, buku-buku, koleksi keris, hingga kantor obat tradisional Calcusol yang terletak di bagian belakang hunian.

Prof. Dr. Sardjito merupakan tokoh kelahiran Magetan pada 13 Agustus 1891 yang memimpin UGM periode 1950-1961, mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) pada 9 September 1945, serta memimpin pengambilalihan Institut Pasteur dari Belanda.

Artikel terkait

Rekomendasi