Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 430 cagar budaya peringkat nasional baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia pada Selasa (19/5/2026). Langkah akselerasi ini diambil untuk mempercepat pelindungan serta pelestarian aset budaya milik negara.
Sebagaimana dilansir dari Detik Travel, penambahan masif tersebut membuat jumlah cagar budaya nasional melonjak dari yang sebelumnya hanya berjumlah 313 objek. Pemerintah kini mengejar target ambisius untuk menetapkan hingga 1.750 cagar budaya berstatus nasional pada akhir tahun 2026.
"Pada hari ini kita menetapkan 430 cagar budaya nasional. Ini melebihi dari jumlah cagar budaya yang telah ditetapkan selama 80 tahun. Yang tadinya totalnya itu hanya 313, tapi tahun ini dengan akselerasi kita tetapkan tambahannya 430, sehingga total menjadi 743 cagar budaya peringkat nasional," kata Fadli Zon, Selasa (19/5/2926).
Proses standardisasi status nasional ini berjalan melalui kajian ketat yang mengikutsertakan tim ahli dari lintas disiplin ilmu. Tim bentukan pemerintah ini diisi oleh para arkeolog, antropolog, sejarawan, sosiolog, hingga arsitek yang melakukan validasi komprehensif di lapangan.
"Mereka melakukan kajian-kajian, sidang-sidang secara maraton. Dan akhirnya merekomendasikan untuk penetapan ini, termasuk kunjungan kerja lapangan dan sebagainya," tambah Fadli.
Beberapa objek yang kini menyandang status nasional tersebut meliputi Koleksi Dubois, Gua Metanduno di Sulawesi Tenggara, Percandian Muara Takus di Jambi, Masjid Agung Banten, dan Masjid Kuna Palopo. Selain itu, status ini juga diberikan kepada Gedung Bank Indonesia, 335 benda hasil pengembalian Perang Lombok 1894, Situs Rante Pallawa, Prasasti Canggal, serta Cogan Regalia Kerajaan Riau-Lingga.
Pemberian status hukum tertinggi pada tingkat nasional ini diharapkan mampu mengoptimalkan sistem manajemen pelestarian cagar budaya. Kementerian Kebudayaan memproyeksikan program perawatan, konservasi, hingga pemanfaatan objek sejarah ini akan berjalan lebih terarah.
"Dengan penambahan ini yang sangat signifikan, tentu ini akan menambah daftar kekayaan budaya kita, aset-aset budaya kita. Dan terus ini akan kita lakukan penetapan hingga akhir tahun dengan 6 kali sidang lagi oleh tim ahli cagar budaya tingkat nasional," tutupnya.