7 Fakta Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel Senilai Miliaran Rupiah

7 Fakta Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel Senilai Miliaran Rupiah

Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel tengah menjadi sorotan masyarakat setelah ratusan calon jemaah yang telah membayar paket mahal gagal berangkat. Berikut adalah 7 fakta terkait kasus penipuan umrah oleh Hanania Travel yang mencapai kerugian hingga puluhan miliar rupiah.

  1. Jumlah Korban dan Kerugian yang Fantastis — Dalam satu laporan polisi oleh pelapor berinisial JSP, tercatat ada 128 calon jemaah yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar. Pihak kepolisian menyebutkan adanya laporan kedua sehingga total kerugian secara keseluruhan diperkirakan jauh lebih besar karena beberapa korban kehilangan dana hingga hampir Rp100 juta per orang.
  2. Pemilik Hanania Travel Ditahan Polisi — Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa puluhan saksi serta melakukan gelar perkara, dan tersangka dijerat dengan Pasal 492, 486, dan/atau 607 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
  3. Janji Keberangkatan yang Tak Kunjung Terealisasi — Para korban mengaku telah melunasi biaya paket umrah sejak awal 2026 untuk jadwal keberangkatan antara Maret hingga Juni 2026, namun tidak ada yang diberangkatkan hingga akhir Mei. Pihak travel sempat berdalih ada situasi geopolitik sebagai force majeure, tetapi korban menemukan bukti bahwa tiket pesawat dan hotel sebenarnya belum pernah dipesan.
  4. Dugaan Skema Gali Lubang Tutup Lubang — Banyak korban menduga Hanania Travel menggunakan uang pendaftar baru untuk memberangkatkan jemaah periode sebelumnya seperti skema klasik kasus First Travel tahun 2017. Praktik ini membuat antrean hancur saat tidak ada pemasukan baru yang cukup, hingga akhirnya kantor Hanania Travel di Tower 88 Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan kini tutup.
  5. Hanania Travel Pernah Jadi Langganan Artis — Sebelum kasus ini mencuat, Hanania Group dikenal sebagai travel umrah premium yang sering digunakan oleh selebriti dan kalangan menengah atas. Citra mewah tersebut membuat banyak orang percaya dan rela membayar biaya paket yang relatif tinggi sebelum akhirnya reputasi mereka hancur.
  6. Mediation Gagal dan Korban Geruduk Kantor — Sebelum melapor ke polisi pada 28 Mei 2026, para korban sempat melakukan mediasi dengan pihak Hanania yang berlangsung alot, ricuh, hingga berujung penggerudukan kantor. Karena tidak ada kesepakatan mengenai pengembalian dana maupun jadwal baru, para korban akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
  7. Potensi Kerugian Lebih Besar dan Implikasi Hukum — Laporan awal menyebutkan 128 korban dengan kerugian Rp12 miliar, namun ada indikasi total jemaah yang terdampak mencapai lebih dari 300 orang dengan kerugian puluhan miliar. Mitra agen Hanania juga dilaporkan rugi miliaran rupiah, sehingga kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan.

Kasus Hanania Travel menjadi bukti bahwa ibadah suci seperti umrah tidak luput dari praktik kecurangan bisnis. Bagi calon jemaah, disarankan selalu memilih travel yang terdaftar resmi di Kemenag, meminta bukti pemesanan tiket dan hotel secara transparan, serta tidak mudah tergiur paket murah yang terlalu menggiurkan. Hingga saat ini, penyidikan penipuan travel oleh Hanania Travel masih berlanjut. Masyarakat berharap agar Ahmad Syah Farhan dan pihak terkait dimintai pertanggungjawaban secara maksimal, serta dana korban dapat dikembalikan semaksimal mungkin.

Artikel terkait

Rekomendasi