Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memberikan penjelasan mengenai kegiatan pendidikan magister (S2) yang diikuti oleh terpidana Ferdy Sambo di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Penegasan mengenai hak belajar bagi warga binaan tersebut disampaikan pihak otoritas pada Selasa (12/5/2026).
Kepastian mengenai aktivitas akademik mantan Kadiv Propam Polri ini muncul setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan Ferdy Sambo terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI). Dilansir dari Nasional, Sambo dilaporkan mengambil program studi teologi dan telah menyusun jurnal ilmiah terkait pencegahan risiko fraud.
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi setiap narapidana telah diatur secara resmi dalam regulasi nasional. Kebijakan ini berlaku setara bagi seluruh penghuni lapas tanpa terkecuali.
"Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya," kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas.
Rika menambahkan bahwa pelaksanaan program pendidikan tinggi di lingkungan pemasyarakatan sudah berlangsung cukup lama di beberapa lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas belajar bukan merupakan perlakuan khusus bagi individu tertentu saja.
"Sampai saat ini masih berjalan, itu di Lapas Pemuda Tangerang, sudah dari tahun 2020-an, itu sudah ada warga binaan yang melanjutkan pendidikan S1, jadi ada kampus di dalam lapas tersebut," ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas.
Pihak Ditjen Pas juga menanggapi dokumentasi yang tersebar di publik mengenai aktivitas belajar mengajar di dalam penjara. Rika kembali menegaskan bahwa akses terhadap jenjang akademik terbuka bagi siapa saja yang sedang menjalani masa hukuman.
"Jadi, bukan hanya tentang Ferdy Sambo saja, tapi juga semua warga binaan," sambung Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas.
Dalam kabar yang beredar, Ferdy Sambo terlihat mengenakan seragam hijau bersama beberapa warga binaan lainnya di bawah pendampingan petugas. Dokumen jurnal berjudul Pengaruh Entrepreneur Kristen Sebagai Upaya Pencegahan Fraud Risk Management disebut menjadi salah satu hasil karya akademiknya.