Larangan membawa air zamzam di dalam koper berlaku bagi jemaah haji Indonesia selama fase pemulangan yang dimulai pada 1 Juni 2026. Regulasi ketat tersebut telah ditetapkan secara resmi oleh General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, seperti dikutip dari Cahaya.
Pemeriksaan intensif akan dilakukan oleh petugas X-Ray Bandara King Abdul Aziz Jeddah untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada pelanggaran.
Petugas X-Ray akan membongkar koper dan meminta jemaah meninggalkan air zamzam jika nekat membawanya.
Pembatasan ini dilakukan karena setiap jemaah sudah dipastikan mendapatkan hak air zamzam yang dikirimkan langsung ke Tanah Air.
"Jemaah sudah diberikan haknya untuk menerima air zamzam satu galon di tanah air dengan volume lima liter. Saat ini sebagian besar sudah terdistribusikan ke asrama haji (debarkasi), tinggal jemaah mengambilnya ketika pulang," kata Abdul Basir di Jeddah, Minggu (31/5/2026).
Selain regulasi mengenai air zamzam, otoritas penerbangan juga menetapkan batasan jenis dan berat barang bawaan yang dapat dibawa pulang oleh jemaah.
"Yaitu koper besar dengan bobor maksmal 32 kilogram, koper kecil yang dibawa masuk kabin dengan bobot maksimal 7 kilogram, dan tas paspor. Selain itu, jemaah tidak diperkenankan membawa barang bawaan lainnya," katanya.
Faktor keselamatan penerbangan menjadi alasan utama pembatasan barang-barang berbahaya, termasuk benda mudah terbakar seperti korek api serta senjata tajam.
Jemaah haji juga dilarang membawa gas, aerosol, maupun cairan dengan volume melebihi 100 ml. Batasan juga berlaku untuk membawa uang tunai dengan jumlah di atas Rp 100.000.000 atau SAR 25.000.
Jadwal Masuk Bandara dan Alur Pemulangan
Terkait pergerakan di bandara keberangkatan, jemaah diizinkan tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dalam waktu enam jam sebelum jadwal pesawat lepas landas.
"Sedangkan untuk masuk gate-nya, empat jam sebelum keberangkatan mengingat ada pemeriksaan XRay yang membutuhkan waktu," ungkap Abdul Basir.
Proses pemulangan ini menandai dimulainya fase akhir operasional haji 2026/ 1447 H setelah seluruh rangkaian puncak ibadah haji selesai dilaksanakan.
Sebanyak enam kloter awal dijadwalkan terbang menuju Tanah Air melalui Bandara Jeddah pada 1 Juni 2026. Daftar kloter tersebut meliputi kloter 1 embarkasi BTH, kloter 1 embarkasi SUB, kloter 1 embarkasi UPG, kloter 2 embarkasi SUB, kloter 1 embarkasi LOP, serta kloter 3 embarkasi SUB.