Kematian misterius menimpa dua ekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tanpa penyebab yang jelas hingga saat ini.
Peristiwa ini terungkap setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menerima laporan dari masyarakat pada 29 April 2026. Sebagaimana dikutip dari Detik Travel, tim BKSDA segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Rumbai untuk menyiapkan pengecekan ke lokasi.
Verifikasi lapangan dilakukan pada 30 April oleh tim BKSDA bersama tenaga medis hewan untuk melakukan penanganan awal. Identifikasi visual memastikan bahwa kedua bangkai tersebut terdiri dari satu individu dewasa dan satu anakan yang ditemukan di posisi berdekatan.
Meskipun penyebab kematian masih teka-teki, pengamatan awal menunjukkan gading pada kedua satwa tersebut masih dalam kondisi utuh. Tim gabungan saat ini masih menunggu hasil analisis laboratorium dan pemeriksaan nekropsi secara mendalam.
Personel gabungan dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), dan pihak kepolisian telah tiba di lokasi sejak 1 Mei. Mereka menjalankan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar.
Ristianto Pribadi selaku Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap insiden ini. Penanganan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta di lapangan.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium. Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ristianto.
Pemerintah mengimbau agar publik tidak mengeluarkan spekulasi liar mengenai pemicu kematian induk dan anak gajah tersebut. Proses investigasi membutuhkan ruang yang optimal agar tim ahli dapat bekerja dengan maksimal secara ilmiah.
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.